Rabu, 06 Januari 2016

DUNIA DAN EKONOMI

DIBALIK KEMEWAHAN ZARA
Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
                                                                   Universitas Muhammadiyah Malang


Masalah ekonomi adalah masalah yang sangat kompleksitas dalam dunia. Selalu ada masalah-masalah baru yang tumbuh. Permasalhan ekonomi tidak hanya tentang masalah-masalah yang dihadpi oleh negara-negara berkembang saja. Negara maju yang biasanya identikdengan kemapanan, kenyamanan, dan keselarasan antar ummat juga tidak bisa dipungkiri. Semakin maju nya dunia, permasalahan juga akan semakin berkembang. Permasalahan ekonomi ini juga terus dan akan semakin kompleks kedepannya. Hal ini dikarenakan semakin kompleknya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang ada.

Dalam kenyataan sehari-hari kita tidak bisa mempungkiri bahwa ada saja aspek ekonomi yang telah kita lakukan. Termasuk dalam rana hubungan internasional, negara tidak akan bisa menampikkan aspek ekonomi. Salah satu contoh riil nya adalah perdagangan. Tiap-tiap negara tentu memakai aspek perdagangan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari pemerintah maupun rakyatnya. Dalam sistem negara seperti ini, tentu perlu adanya kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah supaya roda perekonomian tetap berjalan dengan baik. Kita harus menyadari bahwa tiap-tiap negara harus sadar bahwa kegiatan ekonomnya akan berdampak pada suatu hari nanti. Memang pada teori serta analisanya sering muncul keuntungan dan kelebihan yang bisa diambil, tetapi pada penerapannya kita juga sering mengalami kerugian yang cukup besar pada tiap-tiap aspek yang dijalankan. Dampak kerja sama ekonomi dalam lingkup hubungan negara secara internasional. Baik yang bersifat regional, multinasional serta bilateral. Sering memberikan aspek yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Tenu hal tersebut akan menimbulkan dampak tersendiri,mulai dari dampak yang baik atau bagus hingga dampak yang buruk atau berbahaya.

Dalam pandangan Marxis, negara dalam penerapannya dalam situasi politik internasional tentu akan menghitung untung rugi. Mereka ( negara atau pemerintah) akan menghitung sejauh mana keuntungan negaranya atau kerugian seperti apa yang akan ditimbulkan dikemudian hari. Untung rugi sendiri menjadi karakteristik dari ekonomi yang tidak dapat kita elahkan dari dunia ini. Semua negara tentu tidak akan menyia-nyaiakan kesempatan yang mereka milki untuk terus berkembang. Dan tiap-tiap negara akan selalu menghalau kerugiaan yang bisa timbul dari permasalahan yang ada. Meskipun negaraseringkali berfokus pada aspek sosial, budaya, dan politik suatu bangsa. Tetapi negara tidak bisa menyampingkan aspek ekonomi, karena keberadaan aspek ekonomi yang cukup vital adanya. Suatu negara bisa dikatakan maju apabila GNP (Grooss National product) dan GDP (Gross Domestic Product) nya tercapai dengan baik. Suatu negara bisa dikatakan maju juga bisa berangkat dari kaca mata ekonomi, apakah negara tersebut laju ekonominya baik. Bahkan sangking vitalnya masalah ekonomi suatu negara dapat dikatakan gagal bila negara tersebut mengalamipertumbuhan ekonominya yang cukup buruk. Seperti tingginya inflasi atau tingginya pengangguran.

Di dunia ini, tidak ada satupun negara yang baik ataupun buruk. Tentu tiap-tiap negara selalu memilki keinginan sendiri-sendiri yang berbeda antar satu negara dengan negara yang lain. Hal ini sesuai dengan kebijakan ekonomi maupun dasar negara suatu negara tersebut. Kita seharusnya menyadari bahwa di dunia ini tidak ada negara yang berperan seperti ibu peri bak cerita-cerita masa kecil. Kita bisa melihat, bahwa negara-negara sering melakukan eksploitasi terhadap negara-negara tertentu. Terutama negara-negara besar atau negara-negara maju yang mengeksploitasi negara-negara berkembang atau negara duania ketiga. Seringkali negara-negara maju yang memilki kepentingan nasionalnya untuk melakukan proses hegemoni kepada negara-negara berkembang. Eksploitasi dalam rana ini, tidak hanya berbcicara tentang eksploitasi sumber daya alam. Tetapi juga eksploitasi ekonomi yang sangat vital keberadannya.

Di dunia ini, ada suatu hal yang tidak semua negara menyadari-nya. Class war, begitu mereka menyebutnya ini memang terjadi di dunia yang begitu indah ini. Peperangan antara kaum borjuis dengan proletar. Sejarah semua masyarakat hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas. Sejarah perjuangan kelas orang-orang yang diperbudak melawan orang-orang merdeka, plebejer melawan patrisir, hamba melawan tuan bangsawan, buruh magang melawan pemilik gilda, pendeknya: si tertindas melawan si penindas, mereka semua senantiasa ada dalam pertentangan satu dengan yang lainnya, melakukan perjuangan yang tiada putus-putusnya, kadang-kadang dengan sembunyi-sembunyi, kadang-kadang dengan terang-terangan, setiap perjuangan yang bisa saja diakhiri dengan penyusunan-kembali masyarakat umum, atau kelas-kelas yang saling bermusuhan tersebut sama-sama binasa. Dalam zaman permulaan sejarah, hampir di mana pun, kita dapati suatu susunan rumit masyarakat yang terbagi menjadi berbagai golongan, menjadi banyak tingkatan kedudukan sosial.

Kasus ZARA adalah kasus yang bisa mengemplementasikan permasalahan yang ada di bumi ini dalam bidang ekonomi. Zara sebagai salah satu merk dagang yang cukup baik saat ini, Zara adalah salah satu merek yg berasal dari Spanyol dan bermarkas di Arteixo, Gallicia. Zara didirikan pada tahun 1975 oleh Armancio Ortega dan Rosallia mera. Zara sendiri hanya membutuhkan waktu kurang lebih 2 minggu untuk mengembangkan produk-produk barunya dan meluncurkan sekitar 10.000 design baru setiap tahunnya. Armancio ortega pertama kali membuka Zara Store di sebuah jalan utama di pusat kota A Coruña, Galicia, Spanyol. Toko tersebut ternyata cukup sukses, sehingga Armancio membuka beberapa store lagi di Spanyol. Selama tahun 1980, Ortega mulai mengubah desain, manufaktur dan proses distribusi untuk mengurangi lead time dan bereaksi terhadap tren baru dalam cara yang lebih cepat, dalam apa yang ia sebut "mode instan". Pada tahun 1980, perusahaan mulai melakukan ekspansi internasional melalui Porto , Portugal. Pada tahun 1989 mereka memasuki Amerika Serikat dan Perancis pada tahun 1990. Dan hingga saat ini, Zara sudah terdapat di 73 negara di Dunia termasuk di Indonesia. Zara memiliki beberapa jenis pakaian, mulai dari Wanita (Woman dan TRF), Pria (Men), anak-anak (Zara Kids), Zara Home hingga kosmetik. Store Zara paling banyak berada di Spanyol (329 toko), dan Prancis (114 Toko). Sementara di Indonesia, Zara hanya ada 13 toko.

Dalam perjalanannya Zara, memakai prinsip SCM. SCM sendiri adalah Supply Chain Management, adalah konsep ekonomi yang dipraktikan oleh ZARA sendiri untuk melakukan penjualan keseluruh negara-negara yang mereka tuju sebagai pansar mereka. Dari namanya saya rasa kita bisa membuat kesimpulan secara kasar apa itu SCM. Ada kata “rantai” dan kata “pasokan / suplai”. Kita tahu rantai itu bentuknya seperti lingkaran yang tidak putus, dan pasokan atau suplai adalah persediaan atau stok barang-barang yang dibutuhkan dan dapat diperoleh. Jadi rantai pasokan atau rantai suplai adalah suatu lingkaran yang saling berhubungan dalam rangka untuk mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan dari pemasok / penyuplai.

Tentu saja banyak faktor yang terdapat dalam lingkaran rantai pasokan / suplai itu. Agar rantai tersebut berjalan dengan baik  tentu saja diperlukan suatu pengaturan atau manajemen yang baik juga.  Jadi dari sini kemudian muncullah apa yang disebut Manajemen Rantai Pasokan / Suplai (SCM). Secara garis besar SCM adalah suatu proses untuk mengintegrasi, mengkoordinasi dan mengontrol pergerakan bahan baku menjadi produk jadi dan mengirimkannya kepada konsumen. Pergerakan informasi juga termasuk dalam proses ini.  Segala upaya biasanya dilakukan agar proses tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien untuk memaksimalkan nilai yang bisa didapatkan oleh konsumen serta untuk mencapai suatu keuntungan yang berkelanjutan.

Dalam masalah SCM yang diterapkan oleh ZARA memang berjalan sangat baik dan sangat bagus. Banyak konsumen yang merasa diuntungkan dari siklus ini, hal ini dikarenakan banyak variatif dan lebih cepat barang itu di eksplor. ZARA yang kita kenal saat ini, adalah barang yang cukup mewah dikalangan wanita-wanita di dunia, tidak murah untuk membeli produk ZARA,perlu merogoh kocek yang cukup dalam untuk membeli sebuah tas atau aksesoris lainnya. Dengan sistem yang baik dan barang yang selalu kekinian dan sangat menawan tak pelak banyak para wanita yang merelakan uang mereka sedikit terkuras demi membeli produk zara tersebut.

Tetapi dalam balik layar barang yang begitu menawan, tentu tidak semua orang mengetauhi apa-apa yang terjadi di dalamnya. ZARA sebagai merk fashion yang cukup terkenal saat ini bisa dikatakan sebagai produk yang cukup menawan untuk ditenteng berpegian. Dalam kasus masalah yang kita pelajari, ZARA bisa dijadikan sebagai contoh rill dari problematika saat ini. Kita dapat melihat bagaimana ZARA mengeksploitasi para pegawainya dengan sistem SCM yang mereka lakukan selama ini. Hal ini bisa dikatakan sebagai class war saat ini. Dimana para pemilik bisnis merangkuh dan menyita tenaga para pegawai yang mereka punya. Mereka melakukan hal tersebut semata-mata untuk menciptakan keuntungan yang maksimal. Para pegawai ZARA dituntut untuk membuat hasil yang begitu mengangungkan dan begitu menawan. Yang nantinya, ketika barang itu sudah jadi maka barang-barang itu akan dijual dengan harga yang begitu mahal, dan yang akan membeli-nya adalah orang-orang yang menempati definisi sebagai masyarakat kelas atas dan kemapanan yang mereka punya.


Hal seperti ini, sudah banyak terjadi di dunia. Dimana para pegawai mereka harus menciptakan barang yang sedemekian hingga supaya laku dan perusahaan akan mendapatkan keuntngan yang maksimal. Tetapi jika kita melihat para pegawai, atau pekerja mereka. Sungguh sangat miris, mereka hanya diberikan gaji sesuai aturan yang telah disepakati. Bisa saja gaji yang mereka terima sama halnya dengan harga tas atau aksesoris yang mereka kerjakan. Hal ini sangat nyata bahwa ZARA sendiri telah membuat sistem class war jenis baru. Tetapi ZARA sebagai salah satu perusahaan yang memilki sistem SCM yang sangat baik juga memberikan dampak tersendiri. Yaitu adanya keuntungan bagi negara produksi, karena adanya penyerapan tenaga kerja yang baik. Jika dilihat bagi negara induk, ini juga menguntungkan karena mereka dapat membayar para pegawinya dengan harga yang lebih murah tetapi hasilnya sama. Hal ini sangat berbeda jika mereka harus membuat barang tersebut ditempat negara itu, tentu akan membuat konsumsi pegawi semakin meningkat. Tetapi bagi Indonesia, hal ini hanya membuat Indonesia semakin tergantung kepada negara tertentu dan ini tidak baik kedepannya. 

GERAKAN FEMINIS IRAN

KETIKA PEREMPUAN BERBICARA

Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang


Dunia tempat kita tinggal saat ini adalah dunia dimana anak cucu adam lahir, tumbuh, berkembang dan meninggalkan bumi. Tentu sejak manusia pertama lahir dimuka bumi ini yaitu Nabi Adam Shallahualaiha wassalam hingga umat manusia yang terkahir dimuka bumi ini pada akhirnya. Tentu manusia tidak hanya diciptakan sebagai lelaki saja tetapi ALLAH juga menciptakan manusia dari dua golongan atau gender. Laki-laki dan Perempuan, tidak akan pernah habis hingga hari akhir nanti. Meskipun jumlah dikedua belah pihak memang cenderung tidak seimbang, tetapi kedua belah pihak mempunyai tujuan mengapa mereka diciptakan.Laki-laki dan perempuan memang memilki porsi sendiri-sendiri. Tujuan, tanggung jawab juga telah ditulisakn secara berebeda-beda antara manusia satu dengan yang lain. Baik itu dari kaum laki-laki maupun kaum perempuan. Laki-laki dan perempuan merupakan mahkuk hidup yang saling berkentengantungan antara satu dan yang lain. Ada bagian-bagian yang tidak bisa dikerjakan sepihak, tetapi juga harus dikerjakan secara kebersamaan dan sama-sama.

Di era modern ini, masih banyak elemen manusia yang masih sering meremehkan gender atau kaum yang lain. Mereka biasanya menganggap gender yang lain itu adalah gender yang tidak kompetible atau tidak substansial untuk diajak bekerja sama. Hal ini masih tejadi pada disekitar kita saat ini. Pada umumnya mereka yang beranggapan bahwa wanita-wanita itu adalah mahluk yang lemah dan tidak dapat bekerja sendiri. Tetapi hal ini harus kita bantah,mengapa?. Sekarang kita hidup dimasa dimana manusia itu mempunyai derajat yang sama. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Sekarang yang dapat menjadi elemen pembeda antara manusia adalah tingkat kecerdasan, ekonomi, pengetauhan,serta taqwa nya yang mereka milki per individu. Kita tidak dapat membedakan manusia hanya berdasarkan genderitas saja, dan bernggapan kuno bahwa laki-laki itu adalah segalanya dan perempuan adalah mahluk yang lemah.

Banyak gerakan-gerakan yang menentang akan ketidak keseimbangan antara laki-laki dan perempuan. Banyak gerakan-gerakan yang digulirkan oleh para perempuan yang ada dibumi ini. Mereka pada umumnya menuntut adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan diatas bumi ini. Tentu kita sebagai mahluk Allah yang diberikan modal kepandaian yang tidak terhitung, sebaiknya kita memikirikan akan kasus-kasus seperti ini. Perbedaan gender pada hakikatnya adalah bersifat natural. Allah sang maha agung pun telah membuat atau menciptakan manusia dari dua golongan ( yaitu laki-laki dan perempuan ) dimana kedua nya sangat berbeda. Banyak hal yang menjadi pembeda antara laki-laki dan perempuan, baik yang terlihat nyata seperti bentuk tubuh dan lain sebagianya serta sesuatu yang tak kasat mata ( alat reproduksi dan sebagainya). Jika kita lihat dari aspek ini, tentu perbedaan gender adalah sesuatu yang berbeda dan bersifat natural.

Feminis atau gerakan yang menyuarakan bahwa wanita itu juga ada di permukaan bumi ini. Selama ini kita tidak dapat mengelak bahwa fokus dunia adalah masih bersifat maskulinitas atau masih bersifat “men-central” atau lebih mengutamakan aspek-aspek laki-laki. Dimana bisa kita lihat dunia saat ini selalu banyak berbicara tentang laki-laki seperti power, perang dan perdamaian. Hal ini masih bersifat maskulinitas. Maka dari itu para perempuan menyeruakan aksi dan aspirasinya. Meminta dunia untuk sadar bahwa yang hidup di dunia ini bukn hanya laki-laki. Maka mereka meminta mereka ( para perempuan ) juga diperhatikan keberadaannya. Mereka juga ingin terlibat dalam peranan dunia ini.

Kaum perempuan adalah salah satu kekuatan masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan sistem kehidupan dalam internal suatu negara itu sendiri maupun secara global, yang semakin memberikan penekanan pada aspek demokratisasi, perlindungan hak asasi manusia, lingkungan hidup, serta supremasi sipil. Gerakan perempuan atau lebih dikenal sebagai gerakan gender sebagai gerakan politik sebenarnya berakar pada suatu gerakan yang dalam akhir abad ke-19 di berbagai negara Barat dikenal sebagai gerakan “suffrage”, yaitu suatu gerakan untuk memajukan perempuan baik di sisi kondisi kehidupannya maupun mengenai status dan perannya. Inti dari perjuangan mereka adalah bahwa mereka menyadari bahwa di dalam masyarakat ada satu golongan manusia yang belum banyak terpikirkan nasibnya. Golongan tersebut adalah kaum perempuan.

Perjuangan politik kaum perempuan di berbagai negara melalui proses yang berbeda-beda dan  mendapatkan respon yang berbeda-beda pula. Hal ini tergantung dari ideologi negara tersebut. Negara-negara Barat atau negara maju cenderung lebih cepat menerima perjuangan perempuan dibandingkan negara-negara miskin, terlebih lagi negara-negara Islam yang sedkit lambat dalam menanggapi isu-isu perempuan. Mereka memberikan peraturan terhadap keberadaan kaum perempuan. Negara Iran menjadi salah satu negara Islam yang cukup berbeda dari negara-negara Islam lainnya dalam memandang perempuan.

Islam sebenarnya adalah agama yang sangat memuliakan perempuan dibandingkan dengan agama-agama lain yang sangat memandang rendah kaum perempuan. Perempuan selalu dinomerduakan setelah laki-laki, bahkan dalam masyarakat jahiliyah perempuan selalu dianggap sebagai pembawa petaka, sampai-sampai kelahirannya pun tidak pernah diinginkan oleh orangtuanya, apalagi oleh pihak ayahnya. Namun setelah Islam datang dengan membawa cahaya kebenaran dari Allah melalui Nabi Muhammad, kedudukan wanita sedikit lebih dimuliakan. Walaupun kenyataanya dalam tradisi manapun perempuan posisinya masih lebih rendah dari laki-laki.

Iran sebagai negara yang cukup mempunyai sejarah yang banyak tentu tidak dapat dilupakan begitu saja. Iran juga salah satu negara yang memiliki peradaban kuno yang cukup baik dan bagus. Kita tidak bisa mengelak, bahwa Iran juga mempunya proposi tersendiri dalam kegiatan sejarah yang mereka perbuat dimasa lalu. Namun Iran baru telah berkembang pasca revolusi Iran tahun 1979. Pemimpin revolusi tersebut adalah Ayyatullah Ali Khoemenni, dimana ia dianggap sebagai seorang yang ahli dalam kegiatan agama dan kegiatan perpolitikan. Selanjutnya setelah rezim Shah turun, kemudian Ayyatullah lah yang menjabat sebagai pemimpin negara.Berjuluk Faqih ( atau orang yang dianggap sebagai orang yang paling bijaksana dalam hal politik dan agama). Dalam masa ini, Ayyatullah berusaha mengembalikan nilai-nilai islam yang telah mulai luntur ketika Shah berkuasa.Ayyatullah mulai menata kembali nilai-nilai Islam. Termasuk peranan wanita dan keberadaannya, wanita di kembalikan dan disesuaikan dengan norma-norma Islam dan aturan-aturan Islam versi mereka.

Gerakan feminis sendiri menjadi gerakan yang cukup radikal pada saat itu. Dimana gerakan ini muncul pasca meninggalnya sang revolusioner Ayyatullah Ali Khoemeinni pada tahun 1989. Gerakan ini muncul sebagai salah satu bentuk demonstrasi masyarakat atau perempuan dimana mereka (para perempuan) merasa hidupnya tidak lagi bebas dan semakin terkengkang oleh aturan-aturan yang ada pada saat itu. Khomaeni membuat perempuan terkungkung kembali sedalam-dalamnya dalam system patriarkhi yang tidak pernah hilang olehnya. Suara perempuan tidak akan pernah di dengar kembali, kebebasannya pun telah direnggut oleh kebijakan pariarkhal Khomaeni. Perempuan haruslah mengenakan kerudungnya kemanapun dia pergi dan harus mendapat izin dari muhrimnya atau yang bertanggungjawab atas diri perempuan tersebut. Dari peraturan-peraturan ini menunjukkan bahwa Khomaeni yang merupakan seorang ulama yang juga berperan dalam memimpin Negara, belum bisa berlaku adil terhadap rakyatnya, khususnya perempuan. Meskipun begitu gerakan-gerakan feminis di Iran tidaklah lenyap begitu saja, meskipun mereka dimarjinalisasikan.

Gerakan feminis ini senidiri mulai ada dan mulai berkembang pada tahun 1989 dimana setelah sepuluh tahun ia dikekang oleh rzim Ayyatullah Ali Khoemeinni. Mereka menyuarakan aspirasi mereka, mereka merasa hidupnya telah terkengkang dan tertindas. Yang mereka tuntut pada saat itu adalah kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, dimana mereka menginginkan mereka mempunyai hak yang sama dengan kaum laki-laki. Jika kita lihat dimasa itu banyak perempuan yang dipecat dari posisi pemerintahan karena semata-mata mereka seorang perempuan. Belum lagi mereka diwajibkan untuk memakai kerudung dan berpakaian tertutup sesuai ajaran agama mereka. Hal ini sangat berbeda dengan rezim Shah dimana para perempuan tidak dituntut untuk memakai kerudung tetapi mereka dituntut untuk berpakaian yang sopan dan rapi.

Kesetaraan edukasi, pekerjaan dan hukum perkawinan yang mereka rasakan sangat tidak berpihak pada kaum wanita. Mereka lakukan hal tersebut supaya nasib mereka tidak lagi di eksploitasi dan dikengkang oleh para laki-laki yang termasuk mukhrimnya. Menolak “Stereotype” di kaum wanita, dimana mereka diwajibkan memakai kerudung panjang sejenis “burqa” untuk dikenakan sehari-hari. Mereka menolak aturan ini, mereka beranggapan bahwa hal ini adalah bentuk stereotype yang nyata dimana para perempuan merasa terkengkang dengan hijabnya. Menurut mereka wanita-wanita bebas melakukan apaa yang mereka suka, dan urusan hijab adalah urusan pribadinya antara para perempuan dengan tuhannya. Mereka juga menuntut ketidak seimbangan para perempuan dan laki-laki dalam masalah pernikahan.

Mereka menuntut adanya pembatasan nikah poligami ( atau nikah lebih dari satu Istri ), hal ini memang sejalan dengan aturan Islam dimana seorang laki-laki boleh menikahi lebih dari satu perempuan. Tetapi dengan aturan-aturan yang jelas, tidak seenak jidat. Aturan poligami terasa sangat memukul wanita, karena dianggap wanita hanya sebagai hal eksploitasi para laki-laki. Mereka meminta wanita juga dijaga perasaan nya dan membutuhkan perlakuan khusus. Selain itu juga mereka ( kaum feminis Iran) meminta kepada pemerintah untuk memikirkan kembali nikah Mut’ah atau nikah kontrak. Dimana pada konsep nikah mut’ah para lelaki bisa menikahi seorang perempuan dengan cara kontrak ketika kontrak sudah habis maka hubungan suami-istri juga telah habis jua. Dengan adanya nikah mut’ah mereka merasa bahwa para perempaun hanya sebagai pelengkap kesenangan saja tanpa diperhatikan perasaan dan keinginannya.


Pada umumnya para perempuan meminta kepada para pemerintah an Ayyatullah Ali Khamennei untuk lebih mengerti para perempuan. Kesetaraan dan pengetauhan dan menolak eksploitasi dan dominan para laki-laki merupakan tujuan utama mereka. Jika seperti itu masih diteruskan dan dianggap sah, maka kaum wanita Iran hanya sebagai kaum perempuan yang tertindas dibalik bayang-bayang kekuasaan laki-laki. Ada banyak sekali keinginan para perempuan dimuka bumi ini. Tetapi pada umumnya mereka meminta untuk disetarakan antara para perempuan dan laki-laki. Dan meminta laki-laki untuk menghormati wanita sebagai mahlukhidupyangjugamemilki hak. 

APAKAH INDONESIA HARUS BERSAHABAT DENGAN ASAP?

Sadarlah Manusia
Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
Universitas Muhammadiyah Malang


Alam sebagai rumah dari ribuan mahluk hidup, telah ada sejak jutaan tahun lalu. Alam telah menjadi saksi bisu keberadaan bumi ini, mulai sejak manusia awal hidup sampai nanti umat terakhir yang akan mendiami bumi ini alam akan ada disitu. Keberadaan alam pun sendiri seolah tidak bisa dipisahkan lagi dari peradaban manusia. Manusia dan alam tentu tidak dapat dipisahkan. Alam mencakup segala materi hidup dan materi bukan hidup yang berada secara alami di bumi. Tentu keberadaan alam sendiri tidak bisa dipungkiri kehebatanyya. Meskipun telah ratusan orang hidup dan tinggal dengan alam, alam selalu memberikan apa yang mereka punya kepada manusia, tanpa memandang bulu dan ras.

Alam sebagai sahabat terdekat manusia dan tempat yang paling nyaman untuk ditinggali selama dunia masih berputar. Alam selalu memberikan sesuatu yang mereka punya kepada manusia. Tetapi manusia jarang yang menyadari akan kesetian yang diberikan oleh alam. Seolah manusia telah tertutupi oleh kebinggaran dunia akan segala ke modernitas yang di tawarkan. Manusia seolah menjadi mahluk yang angkuh untuk berbagi dan saling mengasihi. Seolah-olah yang hidup dan bertahan di dunia ini hanyalah manusia saja, tanpa ada pihak lain yang perlu diperhatikan. Hal ini tentu sangat tidak pantas bagi seorang yang diciptakan dengan memiliki segudang keistimewaan yang ada. Kita perlu menyadari bahwa alam ini tercipta berdasarkan sifat-sifat alamiah yang mereka punya. Keberadaan alam bukan diciptakan dari campur tangan manusia. Manusia sebagai seorang yang mampu untuk memimpin dan mempunyai segudang kelebihan tentu sebaiknya manusia menghargai komunitas lain seperti komunitas alam. Komunitas alam ini selalu memberikan kontribusi yang terbaik untuk kemaslahatan umat manusia. Manusia dan alam adalah sebuah mahluk hidup yang tidak dapat dipisahkan, mereka selalu berkengantungan antar satu dengan yang lain.

Kita sebagi umat manusia sebagai salah satu pewaris tahta dunia tentu sebaiknya menjaga kelangsungan hidup setiap elemen yang ada dibumi ini, bukan malah merusak dan tidak bertanggung jawab atas apa-apa yang telah dilakukan sebelumnya. Bila kita ingin menengok sedikit saja sudah berapa tanaman dan pohon yang harus dicabut dari tanah mereka dan harus dipisahkan dari permukaan bumi. Terutama di zaman yang serba modern ini, banyak manusia-manusia tidak bertanggung jawab yang merusak ekosistem alami hutan dan keindahan alam. Banyak manusia yang lalai akibat dari pengerusakan tersebut,apa yang terjadi dikemudian hari juga masih menjadi bayang-bayang kegelisahan yang sangat menakutkan. Banyak hal yang telah hancur dan hilang dari peradaban alam, baik itu yang disengaja oleh manusia maupun penyebab-penyebab alamiah atau natural.

Manusia sebagai mahluk yang sangat baik dan kompleksitas segalanya tentu sebaiknya memikirkan apa-apa yang telah mereka lakukan. Manusia selalu berlomba-lomba untuk menciptakan sesuatu yang baru dan semakin kompleks kedepannya. Tetapi tak jarang mereka melakukan kebaikan-kebaikan tersebut tetapi juga merusak alam. Banyak dari insan manusia yang menciptakan alat-alat terbaik yang mereka punya untuk menghancurkan alam. Mereka terlalu gila akan kemodernitas dan mulai menyingkirkan hal-hal yang berbau alam. Hal ini sangat disayangkan jika terus berlalu dan terulang. Jika pemikiran manusia selalu seperti ini, dapat kita gambarkan bahwa 100 tahun atau 1000 tahun lagi peradaban manusia setelah kita akan tidak mengenali apa itu hutan dan apa itu alam. Mungkin yang mereka bisa lakukan adalah melihat foto-foto alam atau hutan dari buku pelajaran yang disediakan oleh sekolah-sekolah yang ada.

Tentu masih hangat dalam ingatan kita bencana alam yang maha dasyat yang merobek perhatian mata kita dan dunia pada masalah ini. Kejadian yang begitu memalukan mencoreng nama baik manusia. Masalah yang seharusnya tidak terjadi dan dapat dihalau. Toh,nasi sudah menjadi bubur, kita tidak dapat menghidarkan masalah ini. Keserakaan manusia adalah alasan mengapa bencana ini terjadi pada alam ini. Bencana asapa, ya bencana yang baru saja terjadi pada bumi nusantara ini. Bencana yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Hutan-hutan yang tumbuh begitu indah selama ini, dan telah melewati berbagai fase mulai dari hujan, badai,kekeringan harus kalah dan menyerah kepada api. Api yang telah merusak jutaan tumbuhan yang ada untuk dihanguskan dan dilenyapkan dari permukaan bumi. Banyak spekulasi muncul yang terus berdatangan, tetapi yang perlu kita ingat bahwa hutan kita semakin hari semakin berkurang.

Mungkin dimasa yang akan datang kita harus berebut dan saling menyerang untuk mendapatkan sebuah oksigen untuk keperluan bernafas. Atau kita harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk menikmati kebebasan alam. Hal ini bisa kita tanggulangi jika kita berfikir lebih rasional. Bahwa pada hakikatnya manusia dan alam tidak dapat dipisahkan atau dihancurkan. Tanpa alam manusia tidak dapat berbuat apa-apa, tetapi alam tanpa manusia mereka aka masih bisa berbuat dan terus menciptakan keindahan-keindahan yang begitu menawan dan megah yang tidak bisa dilukiskan oleh kata-kata. Dalam masalah ini, tentu setiap elemen yang terlibat harus dimasukan untuk mencari jalan tengah nya. Kita tentu tidak dapat dengan langsung menyalahkan orang-orang tertentu ataupun menyalahkan negara atau pemerintah yang dianggap lalai untuk menyelesaikan masalah-masalah ini. Masalah ini bukan hanya masalah orang-orang tertentu, tetapi juga masalah-masalah yang harus diselesaikan bersama. Megingat bahwa jika hanya bisa mengkritik tanpa memberikan solusi tentu kita termasuk manusia yang congkak dan sombong. Bagaimana bisa kita hidup tanpa alam.

Pemahaman tentang alam, memang semestinya harus cepat-cepat diselesaikan dan diatangani dengan baik. Karena jika alam rusak, maka yang akan bertanggung jawab juga adalah manusia. Kebakaran hutan, lahan dan polusi asap merupakan bentuk bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian baik kerugian dalam bentuk kerusakan pada harta benda dan lingkungan, juga terganggunya kesehatan masyarakat, bahkan kerugian yang berakibat pada hilangnya nyawa manusia. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan beberapa waktu belakangan ini, telah mengganggu kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut terjadi hampir setiap tahun khususnya di musim kemarau seperti saat ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat setidaknya terdapat 156 titik panas sumber kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Dari 156 titik tersebut, diketahui 95 terdapat di Sumatera dan 61 titik ditemukan di Kalimantan. Penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi, menyelimuti wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Setidaknya 25,6 juta jiwa yang terdiri atas 22,6 juta jiwa di Sumatera dan 3 juta jiwa di Kalimantan menjadi korban asap akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Malaysia, Singapura, Thailand dan Phiphinna tercatat telah mengajukan nota protes terhadap pemerinthan Indonesia, karena asap yang “diproduksi” oleh Indonesia telah membuat kehidupan warga mereka terganggu. Di Singapura penyelenggaraan F1 yang menjadi tontonan warga dunia hampir dibatalkan gara – gara asap Indoensia. Malaysia dan Thailand telah meliburkan sejumlah sekolah mereka dan mewaspadai dari kabut asap. Lantas apa yang pemerintah kita lalukan? Sejauh ini pemerintah Indonesia telah menerjunkan sejumlah anggota TNI, pesawat serta helikopter nya untuk membantu memadamkan titik apai yang ada dan menyelamatkan lahan – lahan yang masih bisa dilindungi dari titik api. Meskipun cenderung lamban , pemerintah Indonesia juga telah menerapkan langkah prefentif untuk menangani bencana asap yang telah merenggut korban jiwa tersebut.
Mengingat dalam menyelesaikan hal ini,kita juga bisa melihat aktor-aktor lain selain negara, seperti NGO (non-government organization)juga bisa turut andil dalam penyelesaian kasus semacam ini. NGO relatif lebih dalam dan menyeluruh dalam menangani masalah ini. Seperti gerakan atau organisasi GREENPEACE. Kebakaran hutan adalah buah dari proses penghancuran hutan dan ekosistem gambut yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Greenpeace bekerja mendorong penyelesaian akar masalah kebakaran hutan melalui kampanye Nol Deforestasi agar proses penghancuran hutan dapat berhenti dan kawasan hutan alam dan ekosistem gambut terlindungi. Selama ini kita belum mengatasi akar masalah namun hanya mengobati symptom atau gejala, dan akibatnya kebakaran hutan terus terjadi dalam dalam kurun waktu 18 tahun ini.

Sejak mulai hadir di Indonesia sepuluh tahun lalu, Greenpeace memilih kampanye hutan sebagai kampanye utama untuk dijalankan. Ini sejalan dengan strategi Greenpeace di tingkat global yang fokus pada masalah deforestasi di hutan tropis yang menyumbang hingga 25% total emisi gas rumah kaca global. Kawasan hutan tropis ini memegang peranan kunci untuk membuat iklim dunia ini stabil untuk mengatasi dampak perubahan iklim yang mematikan. Hutan Indonesia juga adalah rumah bagi jutaan komunitas adat dan keanekaragaman-hayati yang luar biasa. Namun tingkat degradasi hutan di Indonesia juga merupakan tertinggi di dunia. Kampanye Greenpeace mencakup kampanye nol deforestasi di Amazon, Kongo dan Indonesia. Dengan adanya gerakan-gerkan seperti greenpeace tersebut semoga menambah banyak minta masyarakat untuk dan sadar akan alam dan berhenti untuk merusak alam sesuka hati mereka. Semoga kedepannya semakin banyak yang berhenti mengekspolitasi alam tanpa bertanggung jawab terhadap apa-apa yang mereka lakukan.




Sabtu, 21 November 2015

PBB sebagai tangan Tuhan untuk Sudan

PBB sebagai tangan Tuhan untuk Sudan

Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang

Pada tanggal 24 Oktober 1945, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa. Para wakil dari negara-negara Sekutu pada Perang Dunia Kedua, yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam perundingan-perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan pendirian PBB ini. Akhirnya, dalam konfrensi di San Fransisko, Amerika, para wakil dari 50 negara-negara dunia menandatangani piagam pembentukan PBB. PBB bermarkas tetap di New York. Tujuan utama didirikannya PBB, seperti yang disinggung dalam piagam PBB, adalah untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan. PBB hadir ditengah masyarakat dunia yang pada saat itu tengah mengalami konflik berkepanjangan diakhir perang dunia ke-dua. Kehadiran  PBB seolah memberikan angin segar untuk menjaga perdamaian ditengah-tengah konflik yang tak berujung. Kehadiran PBB ditengah masyarakat internasional adalah sebagai wadah penyatuan norma-norma internasional yang dapat diajadikan sebagai azas hidup bangsa dan negara.

Dalam sebuah kancah internasional PBB adalah sebuah wadah bagi tiap-tiapo negara untuk berkumpul dan berunding. PBB mempunyai banyak misi dan tujuan yang sangat mulia, peace making, peace building, dan peace keeping. Intinya adalah menjaga perdamaian dalam ranah internasional, untuk menghindarkan dunia dari peperangan antar negara atau bangsa. Adanya hukum yang mengatur tiap-tiap anggota yang mengikat dan sebenarnya harus dipatuhi oleh tiap-tiap negara anggota.  Saat ini tidak ada satu negara pun yang dapat hidup sendiri dalam artian untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya. Tak ada satu negara pun yang tak memerlukan negara lain dalam demi terwujudnya suatu pencapaian. Dalam menjalin hubungan kerja sama tersebut maka diperlukanlah suatu wadah yang dapat menampung interaksi. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap negara mempunyai kepentingan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Saat ini tidak ada satu negara pun yang dapat hidup sendiri dalam artian untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya. Setaip negara pasti memerlukan negara laian untuk menjadi partner dan teman sebagai pengguat mereka dikanca nasional. Tak ada satu negara pun yang tak memerlukan negara lain dalam demi terwujudnya suatu pencapaian. Dalam menjalin hubungan kerja sama tersebut maka diperlukanlah suatu wadah yang dapat menampung interaksi.

Masalah-masalah didunia memang tidak dapat diberhentikan, masalah baru terus bermunculan tiap harinya. Peperangan dan pertikaian memang tidak bisa dipisahakan dari kehidupan kemanusiaan di bumi ini. Perbedaan lah yang membuat satu sama lain bertikai. Hal ini tentu tidak bisa diteruskan dan dijadikan sebagai landasan hidup. Peperangan, konflik, pertikaian selalu akan membawa korban, baik korban secara materiil ataupun korban secara fisik. PBB hadir dan dibentuk pada saat itu, untuk meminimalisir adanya kelanjutan perang yang tak usai didunia ini. Memang pada akhirnya tidak semua peperangan bisa diberhentikan dan diselesaikan pada waktu yang cepat. Terkadang peperangan diselesaikan cukup alot dan susah, dan tentunya memerlukan waktu yang panjang. Seperti peperangan antar etnis di Sudan.

Salah satu konflik yang cukup panjang yang terjadi didunia adalah konflik yang terjadi pada Sudan. Konflik ini lebih didasarkan pada konflik etnis dan agama, dimana pada daerah Sudan Utara masyarakatnya beragama Islam dan etnisnya Arab sedangkan pada daerah sudan Selatan masyarakatnya beragama Kristen dan etnisnya adalah etnis pribumi afrika. Pada saat pemerintahan Omar Al Bashir, yang notabane nya adalah seorang dari wilayah Sudan Utara (yang merupakan seorang Muslim dan Arab) menaiki jabatan sebagai presiden, ia mencoba mengintrepasikan kehidupan arab dan Islam dalam kehidupan Sudan, melingkupi aturan-aturan, hukum dan norma masyarakat yang ada. Pada kenyataannya, pemerintahan Omar cenderung untuk mementingkan kehidupan warga Sudan Utara, serta secara tidak langsung Omar mulai menyampingkan kehidupan warga pribumi afrika atau warga Sudan Selatan. Keadaan ini diperparah dengan pembentukan Janjaweed(milisi) yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengamankan wilayah Darfur. Dengan kekuataan yang mereka(Janjaweed) punya, ia mulai bertindak kasar. Timbulnya kekuataan ini, disalahgunakan oleh Janjaweed untuk mengusir warga Darfur dari wilayah mereka dengan tindakan-tindakan koersif atau menggunakan kekerasan. Karena terus ditekan terus menerus, maka warga pribumi Afrika membentuk suatu gerakan yang disebut SLM/A (Sudab Liberation Movement/army) untuk mengimbangi kebrutalan Janjaweed.

Kemunculan SLM/A dan Janjaweed, secara tidak langsung telah membuka lembaran konflik baru. Pemerintah dengan “tunggangannya” Janjaweed mulai menyerang dan membasmi SLM/A, begitupula SLM/A selalu memberikan balasan. Tetapi dari sisi Janjaweed lebih diutungkan karena mereka didukung penuh oleh pemerintah , maka segala tindakan nya lebih mudah. Sedangkan SLM/A lebih susah gerkannya karena ia tidak bisa secara leluasa bertindak , segala gerak-geriknya diketauhi dan dimonitoring oleh pemerintahan Omar. Dengan ketidak seimbangan ini, Janjaweed dituding melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan kekuasaan. Janjaweed dituding melakukan pemberisihan etnis pribumi afrika atau yang biasa disebut genocide diwilayah Darfur. Darfur sendiri adalah wilayah yang terletak diantara Sudan Utara dengan Sudan Selatan. Wilayah Darfur sangat kaya akan hasil tambang dan minyak bumi didalmnya, maka dari itu Omar sangat menginginkan daerah itu untuk dikuasainya dengan tindakan yang salah.

Persoalan Sudan ini sendiri, telah menjadi konflik regional serta dunia. Hal ini didasarkan kepada banyaknya korban jiwa dipihak kaum pribumi Afrika yang membaut warga pribumi Afrika ditempat lain merasa marah dan cenderung menimbulkan konflik. Selain itu, banyaknya korban dari konflik ini yang  mencari suaka ke tempat lain, didaerah sekitar seperti Chad, Djibouti, dan beberpa negara-negara Afrika sekitarnya. Hal ini membuat warga serta pemerintahan negara-negara sekitar Sudan dan geram. Banyak pihak yang menekan Omar Al- Bashir untuk menghentikan konflik tersebut. Hal ini membuat dunia semakin terhentak. Uni Afrika sebagai wadah bagi masyarakat Afrika juga telah melakukan beberpa tindakannya, seperti membentukan AMIS (African union Mission in Sudan) serta beberapa langkah peace making lainnya. PBB sebagai wadah Internasional merasa terpanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena salah satu tugas PBB adalah menjaga perdamaian, mengalihkan perang dan adanya upaya-upaya negosiasi dan duduk diantara kedua belah pihak. Sejalan dari itu, PBB dibawah rezim Koffi Annan pada saat itu membentuk UNAMID (United Nation Mission in Darfur).

Sejalan dengan tujuan PBB, maka PBB menyiapkan diri sebagai penyelenggara perdamaian didunia. Pada konflik Sudan, PBB memberikan beberapa opsi. Diantaranya ada jalan damai dan ada juga dengan jalan yang keras seperti penempatan pasukan militer diwilayah konflik (Darfur). Selain itu PBB juga mengutus Chad sebagai mediator dari konflik ini, untuk berbicara dan menemukan titik tengah supaya konflik ini selesai. Dari pertemuaan ini, kedua belah pihak (pemberontak serta pemerintah) sepakat untuk mengambil jalan genjatan senjata selama 45 hari. PBB, juga menyadari bahwa pemerintahan Sudan adalah pemerintahan yang sah. Maka PBB juga memberikan kedaulatan Sudan untuk menyelesaikan konflik ini sendiri, mereka (pemberontak serta pemerintah) sepakat untuk tidak saling menyerang pada daerah-daerah tertentu yang telah disepakati kedua negara. Kedua belah pihak juga sepakat tidak akan menggunakan senjata-senjata yang berbahaya. PBB juga memberikan intervensi berupa penyeruaan genjatan senjata lagi, menysul berakhirnya perjanjiaan  genjatan senjata yang pertma. Hal ini dilakukan oleh Koffi Annan (selaku Sekjen PBB pada saat itu) saat menengok langsung kejadian serta konflik tersebut pada saat berkunjung di Sudan. Peran PBB sangat vital dan tidak bisa dielahkan, karena dengan adanya PBB kedua belah pihak mau dan setuju untuk melakukan perbincangan dan bertemu langsung.


Iran dan segala keinginannya

                                                  Iran dan segala keinginannya    
         
Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang


Nuklir merupakan sesuatu yang sangat krusial dan sensitif untuk dibahas, karena akan menimbulkan efek domino. Iran sebagai negara yang terletak dikawasan timur tengah yang terus membangun negeri, terutama pasca revolusi Iran atau dikenal dengan revolusi islam Iran pada tahun 1979. Iran sebagai negara yang sangat strategis karena letaknya yang berada pada daratan Arab sebelah utara selat hormuz yang sangat strategis. Dalam kehidupan Iran, tentu tidak dapat dipungkiri lepas dari nuklir. Nuklir Iran menjadi sangat fundamental dan sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Iran. Program nuklir Iran sendiri telah dikembangkan sejak tahun 1960-an ketika saat itu Iran berada pada kekuasaan Shah dinasti tepatnya Shah Reza Pahlevi. Setelah adanya revolusi Iran pada tahun 1979, kekuasaan Shah telah berakhir dan kekuasaan dipegang oleh pemerintahan revolusi. Sejak berganti menjadi Republik Islam Iran, kekuasaan pemerintahan diambil oleh Ayyatollah Khomeinni. Program nuklir Iran terus dikembangkan. dipahami bahwa alasan utama dari program nuklir Iran adalah sebagai sumber energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pasokan listriknya. Setelah terus menerus dilakukan upaya-upaya pengembangan teknologi nuklir, pada tahun 1998 pemerintah Iran mengumumkan lebih dari 15 fasilitas dan instalasi baru yang dimiliki oleh Iran.

Iran menandatangai traktat non-proliferasi pada 1 Juli 1968 (NPT). Traktat ini mulai berlaku pada 5 Maret 1970 setelah diratifikasi oleh Majelis. Dalam bahasan pada artikel IV traktat tersebut disebutkan bahwa Iran memiliki hak untuk mengembangkan penelitian; memprduksi dan menggunakan nuklir untuk tujuan damai tanpa diskriminasi; dan memperoleh peralatan, material, dan informasi serta teknologi. Dengan menandatangani NPT, Iran sekaligus membuktikan bahwa Iran tidak berencana mengembangkan nuklir untuk pembuatan senjata. Selain itu, di tahun 1974 Iran juga mengajukan draft resolusi kepada Majelis Umum PBB untuk membangun zona bebas senjata nuklir (nuclear weapon free zone) di Timur Tengah. Dibalik banyaknya pihak-pihak yang merasa terancam dengan perkembangan nuklir Iran, pemerintahan Iran sendiri mengatakan bahwa perkemabangannya adalah untuk tujuan yang baik dan damai. Seperti menghasilkan sumber daya listrik , pemerintahan Iran menginginkan adanya perpindahan dari konsumsi minyak beralih kepada nuklir.

Setelah berulang kali terjadi penolakan dan protes oleh negara-negara barat serta Amerika, pada tahun 2002 iran mengumumkan bahwa Iran telah membangun fasilitas yang sangat berhubungan dengan nuklir. Maka turun lah IAEA (International Atomic Energy Agency) mulai melakukan serangkaian investigasi dan penelusuran terhadap Iran dan perkembangan nuklir Iran. IAEA mengatakan bahwa Iran telah gagal mencapai kesepakatan dan bisa sewaktu-waktu menimbulkan konflik baru yang ditakuti. Kegagalan yang penting dari program nuklir Iran adalah, pemerintahan Iran cenderung menyembunyikan hal-hal yang mereka miliki terhadap perkembangan nuklir mereka. IAEA dan dunia mulai menyoroti kehidupan dan program nuklir Iran yang ada. Tentu mereka sangat menghawatirkan adanya program bawah tanah yang sangat berbahaya jika memanga ada. Pada saat itu, Iran mengatakan bahwa mereka akan tetap mematuhi perjanjian NPT yang mereka tandatangani dan setujui pada tahun 1968.

Pada tahun 2005, Iran saat itu tengah menyelenggarakan pemilihan presiden. Pada akhirnya Mahmoud Ahmaddinejad, atau yang dikenal dengan Ahmaddinejad terpilih menjadi presiden dari Republik Islam Iran yang keenam. Beberapa bulan pasca terpilihnya Ahmaddinejad, Ahmaddinejad langsung menyatakan  mereka akan mengembangkan kembali program nuklir nya , memang mereka (pemerintahan Iran) menyatakan mereka akan memabnagun nuklir untuk kepentingan damai dan tidak akan mengancam keamanan regional. Dimata Internasional Iran telah menyalahi janji dan dianggap gagal dalam melaksanakan perjanjian NPT tersebut. Banyak pihak yang terus menkan iran supaya mau menghentikan dan menganulir keinginannya untuk mengembangakan program nuklirnya, tetapi Iran terus menyatakan akan tetap melanjutkan program nuklirnya dan menolak tekanan dari luar.

Pemerintah Iran pada saat itu tengah dipegang oleh presiden Ahmaddinejad, memang mendapatkan banyak sanksi dan tekanan dari luar. Slah satunya Amerika Serikat (USA) yang cenderung lebih nyata dalam memberikan sanksi. Amerika Serikat (USA) mengingatkan kepada Ahmaddinejad, Amerika Serikat dan dunia bisa saja dengan mudah menjatuhkan sanksi kepada Iran. Sanksi diberikan sebagai bentuk penekanan suapaya Iran mau dan mampu untuk menghentikan keinginannya tersebut. Ahmaddinejad, sebagai seseorang presiden mengatakan bahwa Iran akan terus melanjutkan perekembangan dan pembangunan nuklir Iran, mereka (pemerintah Iran) tidak takut jika mereka diberikan sanksi. Ahamddinejad terus mengembangkan program nuklir nya dan terus semakin vokal dalam menyatakan program-program nuklirnya.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Iran saat dipimpin oleh Ahmaddinejad memang berbeda dengan pemimpinan presiden sebelumnya. Jika presiden sebelumnya lebih luwes dan menuruti serta mengikuti perjanjian NPT tersebut. Dengan cara menyetujui tersebut, kekuatan nuklir Iran memang sedikit terhambat kedepannya. Sedangkan pada saat pemerintahan Ahmaddinejad, Ahmaddinejad lebih memiliki jiwa reformis. Dapat dilihat, dari peraturan atau kebijakan tentang nuklir yang cenderung pada pemikirannya sendiri dan jelas tidak mau dikonfortasi atau disetir oleh pihak lain yang tidak sepemikiran dengan Ahamddinejad. Kenyataannya pada masa pemerintahan Ahmaddinejad, Iran menggunakan sistem framming, atau sistem yang menggubah persepsi dan opini masyarakat. Strategi ini lebih berkaitan dengan opini publik Iran yang cenderung pro dan menyetujui adanya pembangunan nuklir, dan mampu membingkai pemahaman khalayak ramai. Disini pemerintahan Ahamddinejad berusaha menyatakan kepada masyarakat luas, bahwa mereka melakukan ini semua demi kepentingan yang baik, dan bertujuan damai.

Dalam pengambilan keputusan politik luar negerinya Ahmaddinejad, berusaha untuk meyakinkan dunia bahwa Iran sangatlah sanggup dan mampu untuk mengembangkan nuklirnya. Meskipun mendapatkan pertentangan dari pihak luar, Ahmaddinejad mempunyai kerangak pemikiran yang baik. Dasar pembangunan nuklir adalah untuk kepentingan nasional mereka (Iran) , suapaya mereka mempunyai nilai dan meingkatkan power mereka. Selain itu dari segi keilmuwan yang mereka miliki, Ahmaddinejad mengembangkan dan memulai lagi program nuklirnya agar Iran bisa beralih dari masyarakat konsumtif minyak menjadi masyarakat “nuklir”.  Dari segi kepemimpinan Ahmaddinejad , Iran mengembangkan nuklir juga dipengarui oleh kepemimpinan Ahamddinejad, ia dikenal sebagai orang yang sangat tidak pro dengan negara-negara barat serta Amerika Serikat(USA) tentunya. Ahmadddinejad selalu tidak suka jika negaranya diperngarui oleh Amerika Serikat serta negara-negara barat lainnya. Ahmaddinejad dikenal sebagai presiden yang tidak suka dengan kebohongan dan penanaman pengaruh yang diberikan oleh barat serta Amerika. Beliau dikenal sebagai seserorang yang “anti terhadap barat”. Selain itu, ia merapakan kelanjutan pembangunan proliferasi nuklir untuk menanamkan serta memperbesar kekuatan Iran. Secara tidak langsung Iran telah menolak pengaruh barat dikarenakan, Iran memiliki pemimpin (pada saat itu) pemimpin yang baik dan sangat kontra dengan barat serta Amerika. Hal ini merupakan kebenaran yang tidak dapat dipungkiri yang telah ada. Iran berhasil membangun dan menghidupkan kembali program nuklirnya meskipun banyak tekanan yang muncul serta adanya embargo yang diterima. Bahkan saat telah mengakhiri masa pemerintahannya, Ahmmaddinejad enggan bersantai, ia melanjutkan keinginannya membangun nuklir Iran dengan cara menjadi pengajar dibidang nuklir disalah satu universitas yang ada di Teheran.


ASEAN Rumah Kita

ASEAN Rumah Kita

Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang


ASEAN merupakan suatu kerjasama regional yang didirikan pada tanggal 08 Agustus 1967, di Bangkok Thailand. Asean merupakan singkatan dari Association of Southeast Asian Nations, bertujuan untuk mengukuhkan kerjasama regional para negara anggota. Asean memiliki beberapa prinsip yaitu tidak akan ikut campur urusan masing-masing negara anggota, penyelesaian perbedaan atau perdebatan dijalankan dan diselesaikan dengan cara yang baik dan adil. Dalam ketentuan ASEAN dapat diselesaikan dengan cara yang damai  dan terdapat mekanisme yang telah ditentukan oleh piagam ASEAN. Dalam bentuk apapun konflik yang terjadi pada para anggota ASEAN, piagam ASEAN sebisa mungkin untuk menekankan untuk menggunakan cara-cara diplomasi dan penyelesaiannya, seperti negosiasi, konsilasi, mediasi, jasa baik, dan lain sebagainya. Selain meredakan konflik yang ada ASEAN juga bekerjasama untuk hal-hal lainnya, seperti hal-hal yang menyangkut ekonomi, bisnis, dan free trade area dalam bentuk AFTA dan MEA.

Negara-negara penggagas ASEAN, seperti Indonesia, Malaysia, Filiphina, Singapura, dan Thailand. Merasa perlu untuk dibentuknya suatu wadah bagi masyarakat ASEAN dalam mengatur dan menyelaraskan kehidupannya. ASEAN menyadari bahwa tiap-tiap negara diwilayah yang sama harus bekerja sama untuk menyelesaikan konflik dan memikirkan kehidupan ASEAN kedepannya. ASEAN percaya bahwa perdamaian bisa didapat dengan kerjasama antarnegara. Dengan adanya ASEAN , negara-negara anggota berharap dengan adanya institusi dalam asia tenggara  bisa memberikan solusi untuk menyelesaikan konflik. ASEAN juga enggan adanya perang antar anggota , karena anggota ASEAN percaya bahwa perang adalah kegagalan dari suatu system. ASEAN juga berupaya untuk menerapkan kehidupan yang stabil dan berkesinambungan antar anggota. Anggota ASEAN juga menilai bahwa terciptanya perdamaian dan stabilitas internasional dapat dicapai melalui jalan kolaborasi dan kerjasama.

Dalam bidang keamanan ASEAN tidak hanya membahas tentang ekonomi dan sosial politik. Tetapi juga membahas tentang keamanan dan stabilitas politik dalam kawasan. Dalam piagam ASEAN mengatur terlibatnya anggota atau negara lain untuk menyelesaikan konflik. Penyelesaian konflik bisa dilakukan oleh badan yang telah diatur untuk diselesaikan melalui Dewan Agung, atau lebih dikenal dengan High Council. Namun pada kenyataannya, para anggota ASEAN justru lebih percaya pada pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah yang ada. Memang pada kenyataannya tidak semua permasalahan bisa diselesaikan dengan ASEAN. Ini dikarenakan , ASEAN menganut pada asas tidak ikut campur pada permaslahan isu-isu yang menyangkut keamanan dan kestabilan suatu permaslahan nasional para anggotanya. ASEAN tidak ingin campur dalam hal masalah-masalah nasional suatu bangsa, karena ingin takut menimbulkan isu-isu yang baru. Memang pernah ASEAN pernah betemu untuk membahas masalah-masalah konflik yang dilaksanakan pada Vietna, tahun 1995.

Selain bekerjasama tentang hal keamanan dan kestabilan kehidupan para anggota negaranya. Seperti bekerjasama dalam bidang ekonomi, AFTA. AFTA atau disingkat dengan Asean free trade area adalah ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

ASEAN Economic Community (AEC) atau dalam bahasa Indonesia sering disebutsebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), adalah bentuk kerjasama ekonomi di kalangan negara-negara  , atau anggota dari perjanjian ASEAN (atau diwilayah negara anggota Asia Tenggara ) yang tergabung dalam ASEAN. ASEAN Economic Community (AEC) merupakan hasil integrasi ekonomi regional ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakansuatu situasi perdagangan bebas, bebas disini maksutnya adalah dimana tidak ada hambatan tariff( bea cukai) bagi negara-negara anggotanya. ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung denganelemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modalyang lebih luas. Tujuan dari ASEAN Economic Community adalah meningkatkan daya saing dalam bidang sektor-sektor strategis seperti ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi bukan hanyamnjadi basis pasar dari Negara-negara maju, seperti Amerika, Negara-negara Eropa dan Negara-negara dari Asia Timur, serta menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota-anggotanya agar bisa bersaing dalam menghadapi tantangan global dan lebih lanjutnya adalahuntuk mengurangi kemiskinan serta kesenjangan social antara Negara anggota melalui sejumlahkerjasama ekonomi yang saling menguntungkan.


Pakistan yang Terus Bersiap

Pakistan yang Terus Bersiap
Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang


Pakistan dan India adalah sebuah negara yang terletak di Asia tengah yang sedang mengalami sebuah konflik saudara. Pada masa – masa penjajahan India dan Pakistan berada pada satu negara atau masih dalam satu pangku kekuasaan Inggris. Pasca Inggris memberikan kemerdekaan pada negara – negara jajahan nya termasuk India, maka India merdeka. Pada saat itu dibagian India adalah mayoritas adalah orang – orang Hindu tidak dan Pakistan adalah orang – orang Muslim, saling berebut dan saling iri terhadapa kursi kekuasaan serta kursi parlemen. Maka akhirnya India dan Pakistan berpisah, dan terbentuklah negara – negara baru. Konflik kedua negara tersebut tidak lantas habis setelah mereka berpisah, melainkan menambah kan masalah baru yang tak berujung. Kashmir dan jammu adalah sebuah daerah yang menjadi bahan kedua negara untuk meningkatkan militer mereka dan bersiap untuk memperangi satu dengan yang lain

Kemerdekaan Pakistan pada tanggal 23 Maret 1956, membuat pakistan menjadi negara baru yang terus berkembang. Bayang – bayang konflik dan ingin mempertahankan negara mereka dari ancaman perang dan bahaya serangan dari negara lain. Kedua negara bertetanggan ini ( India dan Pakistan ) terus meningkatkan kekuatan militer mereka atau lebih dikenal dengan armrace. Dari pandangan Pakistan, Pakistan melakukan ini untuk melindungi negara mereka dari ancaman negara lain ( India ) dan untuk meingkatakan nilai ( bergain ) Pakistan dimata dunia. Dengan adanya konflik yang terus menerus terjadi antara India dan Paksitan mau tidak mau kedua negara ini harus menyiapkan persenjataan dan militer yang baik dan mumpuni.

Sejak tahun 1972 Pakistan mulai melakukan beberapa manuver untuk melindungi negara mereka. Pakistan mempunyai ambisi untuk mengembangkan kekuatan nuklir nya. Hal ini didapat dari perhitungan pakistan yang sangat cermat. Dilain sisi , Pakistan ingin meningkatkan kekuatan serta membangun kekauatan nuklirnya. Pakistan ingin mempunyai kekuatan besar , agar mereka tidak diserang oleh India atau negara lain yang sangat membahayakan posisi serta keamanan negara mereka. Tercatat dalam sejarah Pakistan mulai membangun persenjataan nuklir mereka sejak tahun 1970.  Pakistan tercatat 2 ( dua ) tahun lebih cepat pembangunan nuklirnya daripada India, akhir 1970 disinyalir Pakistan mulai membangun persenjataan nuklirnya di daerah Karachi yang dekat dengan perbatasan India. Pembangunan nuklir ini tentunya didukung oleh sejumlah negara barat. Pakistan secara diam – diam terus mengembangkan kekuatan nuklir nya dalam persiapan dan memaksimalkan kekuatan nuklir mereka. Ditambah pada tahun 1970, Pakistan dibawah perdana menteri Zulfikar Ali Bhuto ( 1970 ) mendeklarasikan keinginan Pakistan untuk mengembangkan diri sebagai negara nuklir dikawasan Asia Selatan

Dalam perkembangannnya Pakistan terus meningkatakan dan terus mengeksplorasi kekuatan nulklir mereka. Tercatat Pakistan mempunyai setidaknya 14 ( empat belas ) laboratorium yang tersebar diberbagai penjuru Pakistan. Sejumlah laboratorium tersebut berada pada : Chagai,  Hills, Kundian , Chassma, Lakki, Ishakell, Wah, Glora Shareif, Rawalpindi, Sihala, Kahuta, Khushab, Lahore, Multan, dan Delha Ghazi. Perkembangan nukir Pakistan yang sangat maju ditambah dengan perkembangan laboratorium yang dimiliki oleh Pakistan yang sangat kompleks. Pakistan mempunyai laboratorium yang sangat maju dan lengkap. Terdapat banyak zat yang sangat vital dalam perkembangan nuklir Pakistan. Sebagai nya adalah : uranium ( yang terdapat pada laboratoruim  for uranuim ), hexa flouride, conversion, weapon manufacturing centres, fuel fabrication, nuclear testing facilities, heavy water facilities, nuclear reactors, well equipped reseach and development capacity. Perkembangan nuklir Pakistan yang sangat kompleks dan terus berkembang tentu meningkatkan nilai nya dikawasan nya. Tidak bisa dipungkiri keberadaan negara – negara yang memiliki nuklir atau sejenisnya akan berdampak pada nilai bergain mereka dimkata regional maupun dunia. Terutama saat ini Pakistan adalah negara yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara besar seperti China disebalah timur, Iran disebelah barat, India disebelah tenggara. Saat ini, Pakistan berada pada tengah –tengah atau berada disekitar negara – negara yang sangat intens memabngun nuklir mereka.
Keberadaan Pakistan untuk pengembangan nuklir dikawasan mereka ( kawasan Asia tengah ) mulai menggeser keberadaan India. India dikenal sebagai negara yang menghegemoni beberapa negara – negara  dikawasannya. Keberadaan Pakisatan yang terus meningkatakan kekuatan nuklir nya juga berdampak kepada kekuatan India. Pakistan disini berupaya untuk menyeimbangkan keuatan mereka dengan India, dan berupaya untuk mengapuskan atau sedikit meredam kekuatan hegemoni India. Sejalan dengan teori ballance of power, Pakistan sebagai negara yang terus berkembang, mencoba untuk mengeimbangi kekuatan India. Pada dasarnya tidak ada negara didunia ini yang rela atau mau untuk dihegemoni oleh negara lain. Pakistan dengan segala kekuatan yang dimiliki terus berupaya untuk mengembangkan kekuatan nukir dan persenjataan India.

Dalam perkembangan militer Pakistan, memodernisasi struktur dan alusista militer yang didalamnya juga terdapat misi pembaruan rudal serta hulu ledak nuklir terbaru terus dilaksanakan. Hulu ledak nuklir terbaru yang bernama Half, half sendiri dipercaya merupakan hasil tiruan tau kloning dari rudal milik Korea Utara ( RODONG ). Half sendiri dikemabnagkan menjadi half-1 dan half-2, kedua rudal ini memiliki kelebihan yang sangat mencenangkan, jarak tempuh yang dimiliki sekitar 1.300 km dari titik peluncuran menuju titik target. Rudal jenis half ini sering disebut dengan ghauri 1 serta ghauri 2, yang karakteristiknya tidak jauh berbeda. Ghauri sendiri dirancang dari hasil adopsi pihak militer China , memang dalam perkembangan serta kemajuan misil rudal Pakistan selalu dibantu oleh pihak China sebagai penguat mereka. Pada perkembangan nya ghauri 2, lebih dimodern kan , atau di upgrade. Ghauri 2 mempunyai jarak tempuh sekitar 2.000 km dari tik luncur dengan kecepatan yang cukup fantastis itu, Pakistan dengan mudah dapat menghancurkan India dengan cepat.

Pakistan sebagai negara yang terlah merdeka dan telah berdaulat dari India serta Inggris, merasa dan taidak akan pernah mau jika negara mereka terjajah kembali atau mengalami konflik seperti negara tetangga nya Afganistan. Pakistan tentu akan melindungi wialayah mereka dari segala bentuk anacaman dari luar yang akan membahayakan wilayah dan keamanan negara dan segenap warga negara. Pakistan juga menyadari bahwa jika mereka tidak memiliki kekuatan atau sesuatu yang ditakuti oleh negara lain, maka mereka akan mudah menyerang Pakistan. Pakistan juga menyadari banyak negara yang telah berhasil mengembangkan kekuatannya (dalam bidang nuklir) akan sedikit diperhitungkan dalam kanca internasional. Untuk semakin mengamnakna kekuatannya Pakistan juga bekerja sama dengan negara lain, seperti China yang merupakan tetangga terdekat mereka. Pembangunan nuklir serta militer yang terus dilakukan oleh Pakistan, merupakan sesuatu hal yang bisa membuat India untuk memperhitungkan keberadaan Pakistan diwilayah atau diregional mereka. 
Meskipun dikanca internasional terdapat suatu perjanjian yang bernama NPT (nuclear proliferation treathy)atau perjanjian untuk tidak mengembangkan  nuklir sebagai senjata, yang nantinya dapat berakibat fatal jika terus dikembangkan. Pakistan menolak perjanjian ini, karena mereka (Pakistan) beranggapan bahwa jika mereka menandatangani atau menyetujui perjanjian tersebut akan sama halnya mereka mengihlaskan senjata nuklir mereka. Jika itu terjadi tentu pakistan akan kehilangan kekuatan terbesarnya. Pakistan juga beranggapan bahwa perjanjian itu tidak fair karena hanya negara-negara tertentu saja yang boleh mengembangkan nuklir sebagai senjata, menurut Pakistan ini adalah sebuah ketidak adilan yang tidak perlu ditanggapi.