Rabu, 06 Januari 2016

GERAKAN FEMINIS IRAN

KETIKA PEREMPUAN BERBICARA

Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang


Dunia tempat kita tinggal saat ini adalah dunia dimana anak cucu adam lahir, tumbuh, berkembang dan meninggalkan bumi. Tentu sejak manusia pertama lahir dimuka bumi ini yaitu Nabi Adam Shallahualaiha wassalam hingga umat manusia yang terkahir dimuka bumi ini pada akhirnya. Tentu manusia tidak hanya diciptakan sebagai lelaki saja tetapi ALLAH juga menciptakan manusia dari dua golongan atau gender. Laki-laki dan Perempuan, tidak akan pernah habis hingga hari akhir nanti. Meskipun jumlah dikedua belah pihak memang cenderung tidak seimbang, tetapi kedua belah pihak mempunyai tujuan mengapa mereka diciptakan.Laki-laki dan perempuan memang memilki porsi sendiri-sendiri. Tujuan, tanggung jawab juga telah ditulisakn secara berebeda-beda antara manusia satu dengan yang lain. Baik itu dari kaum laki-laki maupun kaum perempuan. Laki-laki dan perempuan merupakan mahkuk hidup yang saling berkentengantungan antara satu dan yang lain. Ada bagian-bagian yang tidak bisa dikerjakan sepihak, tetapi juga harus dikerjakan secara kebersamaan dan sama-sama.

Di era modern ini, masih banyak elemen manusia yang masih sering meremehkan gender atau kaum yang lain. Mereka biasanya menganggap gender yang lain itu adalah gender yang tidak kompetible atau tidak substansial untuk diajak bekerja sama. Hal ini masih tejadi pada disekitar kita saat ini. Pada umumnya mereka yang beranggapan bahwa wanita-wanita itu adalah mahluk yang lemah dan tidak dapat bekerja sendiri. Tetapi hal ini harus kita bantah,mengapa?. Sekarang kita hidup dimasa dimana manusia itu mempunyai derajat yang sama. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Sekarang yang dapat menjadi elemen pembeda antara manusia adalah tingkat kecerdasan, ekonomi, pengetauhan,serta taqwa nya yang mereka milki per individu. Kita tidak dapat membedakan manusia hanya berdasarkan genderitas saja, dan bernggapan kuno bahwa laki-laki itu adalah segalanya dan perempuan adalah mahluk yang lemah.

Banyak gerakan-gerakan yang menentang akan ketidak keseimbangan antara laki-laki dan perempuan. Banyak gerakan-gerakan yang digulirkan oleh para perempuan yang ada dibumi ini. Mereka pada umumnya menuntut adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan diatas bumi ini. Tentu kita sebagai mahluk Allah yang diberikan modal kepandaian yang tidak terhitung, sebaiknya kita memikirikan akan kasus-kasus seperti ini. Perbedaan gender pada hakikatnya adalah bersifat natural. Allah sang maha agung pun telah membuat atau menciptakan manusia dari dua golongan ( yaitu laki-laki dan perempuan ) dimana kedua nya sangat berbeda. Banyak hal yang menjadi pembeda antara laki-laki dan perempuan, baik yang terlihat nyata seperti bentuk tubuh dan lain sebagianya serta sesuatu yang tak kasat mata ( alat reproduksi dan sebagainya). Jika kita lihat dari aspek ini, tentu perbedaan gender adalah sesuatu yang berbeda dan bersifat natural.

Feminis atau gerakan yang menyuarakan bahwa wanita itu juga ada di permukaan bumi ini. Selama ini kita tidak dapat mengelak bahwa fokus dunia adalah masih bersifat maskulinitas atau masih bersifat “men-central” atau lebih mengutamakan aspek-aspek laki-laki. Dimana bisa kita lihat dunia saat ini selalu banyak berbicara tentang laki-laki seperti power, perang dan perdamaian. Hal ini masih bersifat maskulinitas. Maka dari itu para perempuan menyeruakan aksi dan aspirasinya. Meminta dunia untuk sadar bahwa yang hidup di dunia ini bukn hanya laki-laki. Maka mereka meminta mereka ( para perempuan ) juga diperhatikan keberadaannya. Mereka juga ingin terlibat dalam peranan dunia ini.

Kaum perempuan adalah salah satu kekuatan masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan sistem kehidupan dalam internal suatu negara itu sendiri maupun secara global, yang semakin memberikan penekanan pada aspek demokratisasi, perlindungan hak asasi manusia, lingkungan hidup, serta supremasi sipil. Gerakan perempuan atau lebih dikenal sebagai gerakan gender sebagai gerakan politik sebenarnya berakar pada suatu gerakan yang dalam akhir abad ke-19 di berbagai negara Barat dikenal sebagai gerakan “suffrage”, yaitu suatu gerakan untuk memajukan perempuan baik di sisi kondisi kehidupannya maupun mengenai status dan perannya. Inti dari perjuangan mereka adalah bahwa mereka menyadari bahwa di dalam masyarakat ada satu golongan manusia yang belum banyak terpikirkan nasibnya. Golongan tersebut adalah kaum perempuan.

Perjuangan politik kaum perempuan di berbagai negara melalui proses yang berbeda-beda dan  mendapatkan respon yang berbeda-beda pula. Hal ini tergantung dari ideologi negara tersebut. Negara-negara Barat atau negara maju cenderung lebih cepat menerima perjuangan perempuan dibandingkan negara-negara miskin, terlebih lagi negara-negara Islam yang sedkit lambat dalam menanggapi isu-isu perempuan. Mereka memberikan peraturan terhadap keberadaan kaum perempuan. Negara Iran menjadi salah satu negara Islam yang cukup berbeda dari negara-negara Islam lainnya dalam memandang perempuan.

Islam sebenarnya adalah agama yang sangat memuliakan perempuan dibandingkan dengan agama-agama lain yang sangat memandang rendah kaum perempuan. Perempuan selalu dinomerduakan setelah laki-laki, bahkan dalam masyarakat jahiliyah perempuan selalu dianggap sebagai pembawa petaka, sampai-sampai kelahirannya pun tidak pernah diinginkan oleh orangtuanya, apalagi oleh pihak ayahnya. Namun setelah Islam datang dengan membawa cahaya kebenaran dari Allah melalui Nabi Muhammad, kedudukan wanita sedikit lebih dimuliakan. Walaupun kenyataanya dalam tradisi manapun perempuan posisinya masih lebih rendah dari laki-laki.

Iran sebagai negara yang cukup mempunyai sejarah yang banyak tentu tidak dapat dilupakan begitu saja. Iran juga salah satu negara yang memiliki peradaban kuno yang cukup baik dan bagus. Kita tidak bisa mengelak, bahwa Iran juga mempunya proposi tersendiri dalam kegiatan sejarah yang mereka perbuat dimasa lalu. Namun Iran baru telah berkembang pasca revolusi Iran tahun 1979. Pemimpin revolusi tersebut adalah Ayyatullah Ali Khoemenni, dimana ia dianggap sebagai seorang yang ahli dalam kegiatan agama dan kegiatan perpolitikan. Selanjutnya setelah rezim Shah turun, kemudian Ayyatullah lah yang menjabat sebagai pemimpin negara.Berjuluk Faqih ( atau orang yang dianggap sebagai orang yang paling bijaksana dalam hal politik dan agama). Dalam masa ini, Ayyatullah berusaha mengembalikan nilai-nilai islam yang telah mulai luntur ketika Shah berkuasa.Ayyatullah mulai menata kembali nilai-nilai Islam. Termasuk peranan wanita dan keberadaannya, wanita di kembalikan dan disesuaikan dengan norma-norma Islam dan aturan-aturan Islam versi mereka.

Gerakan feminis sendiri menjadi gerakan yang cukup radikal pada saat itu. Dimana gerakan ini muncul pasca meninggalnya sang revolusioner Ayyatullah Ali Khoemeinni pada tahun 1989. Gerakan ini muncul sebagai salah satu bentuk demonstrasi masyarakat atau perempuan dimana mereka (para perempuan) merasa hidupnya tidak lagi bebas dan semakin terkengkang oleh aturan-aturan yang ada pada saat itu. Khomaeni membuat perempuan terkungkung kembali sedalam-dalamnya dalam system patriarkhi yang tidak pernah hilang olehnya. Suara perempuan tidak akan pernah di dengar kembali, kebebasannya pun telah direnggut oleh kebijakan pariarkhal Khomaeni. Perempuan haruslah mengenakan kerudungnya kemanapun dia pergi dan harus mendapat izin dari muhrimnya atau yang bertanggungjawab atas diri perempuan tersebut. Dari peraturan-peraturan ini menunjukkan bahwa Khomaeni yang merupakan seorang ulama yang juga berperan dalam memimpin Negara, belum bisa berlaku adil terhadap rakyatnya, khususnya perempuan. Meskipun begitu gerakan-gerakan feminis di Iran tidaklah lenyap begitu saja, meskipun mereka dimarjinalisasikan.

Gerakan feminis ini senidiri mulai ada dan mulai berkembang pada tahun 1989 dimana setelah sepuluh tahun ia dikekang oleh rzim Ayyatullah Ali Khoemeinni. Mereka menyuarakan aspirasi mereka, mereka merasa hidupnya telah terkengkang dan tertindas. Yang mereka tuntut pada saat itu adalah kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, dimana mereka menginginkan mereka mempunyai hak yang sama dengan kaum laki-laki. Jika kita lihat dimasa itu banyak perempuan yang dipecat dari posisi pemerintahan karena semata-mata mereka seorang perempuan. Belum lagi mereka diwajibkan untuk memakai kerudung dan berpakaian tertutup sesuai ajaran agama mereka. Hal ini sangat berbeda dengan rezim Shah dimana para perempuan tidak dituntut untuk memakai kerudung tetapi mereka dituntut untuk berpakaian yang sopan dan rapi.

Kesetaraan edukasi, pekerjaan dan hukum perkawinan yang mereka rasakan sangat tidak berpihak pada kaum wanita. Mereka lakukan hal tersebut supaya nasib mereka tidak lagi di eksploitasi dan dikengkang oleh para laki-laki yang termasuk mukhrimnya. Menolak “Stereotype” di kaum wanita, dimana mereka diwajibkan memakai kerudung panjang sejenis “burqa” untuk dikenakan sehari-hari. Mereka menolak aturan ini, mereka beranggapan bahwa hal ini adalah bentuk stereotype yang nyata dimana para perempuan merasa terkengkang dengan hijabnya. Menurut mereka wanita-wanita bebas melakukan apaa yang mereka suka, dan urusan hijab adalah urusan pribadinya antara para perempuan dengan tuhannya. Mereka juga menuntut ketidak seimbangan para perempuan dan laki-laki dalam masalah pernikahan.

Mereka menuntut adanya pembatasan nikah poligami ( atau nikah lebih dari satu Istri ), hal ini memang sejalan dengan aturan Islam dimana seorang laki-laki boleh menikahi lebih dari satu perempuan. Tetapi dengan aturan-aturan yang jelas, tidak seenak jidat. Aturan poligami terasa sangat memukul wanita, karena dianggap wanita hanya sebagai hal eksploitasi para laki-laki. Mereka meminta wanita juga dijaga perasaan nya dan membutuhkan perlakuan khusus. Selain itu juga mereka ( kaum feminis Iran) meminta kepada pemerintah untuk memikirkan kembali nikah Mut’ah atau nikah kontrak. Dimana pada konsep nikah mut’ah para lelaki bisa menikahi seorang perempuan dengan cara kontrak ketika kontrak sudah habis maka hubungan suami-istri juga telah habis jua. Dengan adanya nikah mut’ah mereka merasa bahwa para perempaun hanya sebagai pelengkap kesenangan saja tanpa diperhatikan perasaan dan keinginannya.


Pada umumnya para perempuan meminta kepada para pemerintah an Ayyatullah Ali Khamennei untuk lebih mengerti para perempuan. Kesetaraan dan pengetauhan dan menolak eksploitasi dan dominan para laki-laki merupakan tujuan utama mereka. Jika seperti itu masih diteruskan dan dianggap sah, maka kaum wanita Iran hanya sebagai kaum perempuan yang tertindas dibalik bayang-bayang kekuasaan laki-laki. Ada banyak sekali keinginan para perempuan dimuka bumi ini. Tetapi pada umumnya mereka meminta untuk disetarakan antara para perempuan dan laki-laki. Dan meminta laki-laki untuk menghormati wanita sebagai mahlukhidupyangjugamemilki hak. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar