Sabtu, 21 November 2015

PBB sebagai tangan Tuhan untuk Sudan

PBB sebagai tangan Tuhan untuk Sudan

Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang

Pada tanggal 24 Oktober 1945, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa. Para wakil dari negara-negara Sekutu pada Perang Dunia Kedua, yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam perundingan-perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan pendirian PBB ini. Akhirnya, dalam konfrensi di San Fransisko, Amerika, para wakil dari 50 negara-negara dunia menandatangani piagam pembentukan PBB. PBB bermarkas tetap di New York. Tujuan utama didirikannya PBB, seperti yang disinggung dalam piagam PBB, adalah untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan. PBB hadir ditengah masyarakat dunia yang pada saat itu tengah mengalami konflik berkepanjangan diakhir perang dunia ke-dua. Kehadiran  PBB seolah memberikan angin segar untuk menjaga perdamaian ditengah-tengah konflik yang tak berujung. Kehadiran PBB ditengah masyarakat internasional adalah sebagai wadah penyatuan norma-norma internasional yang dapat diajadikan sebagai azas hidup bangsa dan negara.

Dalam sebuah kancah internasional PBB adalah sebuah wadah bagi tiap-tiapo negara untuk berkumpul dan berunding. PBB mempunyai banyak misi dan tujuan yang sangat mulia, peace making, peace building, dan peace keeping. Intinya adalah menjaga perdamaian dalam ranah internasional, untuk menghindarkan dunia dari peperangan antar negara atau bangsa. Adanya hukum yang mengatur tiap-tiap anggota yang mengikat dan sebenarnya harus dipatuhi oleh tiap-tiap negara anggota.  Saat ini tidak ada satu negara pun yang dapat hidup sendiri dalam artian untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya. Tak ada satu negara pun yang tak memerlukan negara lain dalam demi terwujudnya suatu pencapaian. Dalam menjalin hubungan kerja sama tersebut maka diperlukanlah suatu wadah yang dapat menampung interaksi. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap negara mempunyai kepentingan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Saat ini tidak ada satu negara pun yang dapat hidup sendiri dalam artian untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya. Setaip negara pasti memerlukan negara laian untuk menjadi partner dan teman sebagai pengguat mereka dikanca nasional. Tak ada satu negara pun yang tak memerlukan negara lain dalam demi terwujudnya suatu pencapaian. Dalam menjalin hubungan kerja sama tersebut maka diperlukanlah suatu wadah yang dapat menampung interaksi.

Masalah-masalah didunia memang tidak dapat diberhentikan, masalah baru terus bermunculan tiap harinya. Peperangan dan pertikaian memang tidak bisa dipisahakan dari kehidupan kemanusiaan di bumi ini. Perbedaan lah yang membuat satu sama lain bertikai. Hal ini tentu tidak bisa diteruskan dan dijadikan sebagai landasan hidup. Peperangan, konflik, pertikaian selalu akan membawa korban, baik korban secara materiil ataupun korban secara fisik. PBB hadir dan dibentuk pada saat itu, untuk meminimalisir adanya kelanjutan perang yang tak usai didunia ini. Memang pada akhirnya tidak semua peperangan bisa diberhentikan dan diselesaikan pada waktu yang cepat. Terkadang peperangan diselesaikan cukup alot dan susah, dan tentunya memerlukan waktu yang panjang. Seperti peperangan antar etnis di Sudan.

Salah satu konflik yang cukup panjang yang terjadi didunia adalah konflik yang terjadi pada Sudan. Konflik ini lebih didasarkan pada konflik etnis dan agama, dimana pada daerah Sudan Utara masyarakatnya beragama Islam dan etnisnya Arab sedangkan pada daerah sudan Selatan masyarakatnya beragama Kristen dan etnisnya adalah etnis pribumi afrika. Pada saat pemerintahan Omar Al Bashir, yang notabane nya adalah seorang dari wilayah Sudan Utara (yang merupakan seorang Muslim dan Arab) menaiki jabatan sebagai presiden, ia mencoba mengintrepasikan kehidupan arab dan Islam dalam kehidupan Sudan, melingkupi aturan-aturan, hukum dan norma masyarakat yang ada. Pada kenyataannya, pemerintahan Omar cenderung untuk mementingkan kehidupan warga Sudan Utara, serta secara tidak langsung Omar mulai menyampingkan kehidupan warga pribumi afrika atau warga Sudan Selatan. Keadaan ini diperparah dengan pembentukan Janjaweed(milisi) yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengamankan wilayah Darfur. Dengan kekuataan yang mereka(Janjaweed) punya, ia mulai bertindak kasar. Timbulnya kekuataan ini, disalahgunakan oleh Janjaweed untuk mengusir warga Darfur dari wilayah mereka dengan tindakan-tindakan koersif atau menggunakan kekerasan. Karena terus ditekan terus menerus, maka warga pribumi Afrika membentuk suatu gerakan yang disebut SLM/A (Sudab Liberation Movement/army) untuk mengimbangi kebrutalan Janjaweed.

Kemunculan SLM/A dan Janjaweed, secara tidak langsung telah membuka lembaran konflik baru. Pemerintah dengan “tunggangannya” Janjaweed mulai menyerang dan membasmi SLM/A, begitupula SLM/A selalu memberikan balasan. Tetapi dari sisi Janjaweed lebih diutungkan karena mereka didukung penuh oleh pemerintah , maka segala tindakan nya lebih mudah. Sedangkan SLM/A lebih susah gerkannya karena ia tidak bisa secara leluasa bertindak , segala gerak-geriknya diketauhi dan dimonitoring oleh pemerintahan Omar. Dengan ketidak seimbangan ini, Janjaweed dituding melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan kekuasaan. Janjaweed dituding melakukan pemberisihan etnis pribumi afrika atau yang biasa disebut genocide diwilayah Darfur. Darfur sendiri adalah wilayah yang terletak diantara Sudan Utara dengan Sudan Selatan. Wilayah Darfur sangat kaya akan hasil tambang dan minyak bumi didalmnya, maka dari itu Omar sangat menginginkan daerah itu untuk dikuasainya dengan tindakan yang salah.

Persoalan Sudan ini sendiri, telah menjadi konflik regional serta dunia. Hal ini didasarkan kepada banyaknya korban jiwa dipihak kaum pribumi Afrika yang membaut warga pribumi Afrika ditempat lain merasa marah dan cenderung menimbulkan konflik. Selain itu, banyaknya korban dari konflik ini yang  mencari suaka ke tempat lain, didaerah sekitar seperti Chad, Djibouti, dan beberpa negara-negara Afrika sekitarnya. Hal ini membuat warga serta pemerintahan negara-negara sekitar Sudan dan geram. Banyak pihak yang menekan Omar Al- Bashir untuk menghentikan konflik tersebut. Hal ini membuat dunia semakin terhentak. Uni Afrika sebagai wadah bagi masyarakat Afrika juga telah melakukan beberpa tindakannya, seperti membentukan AMIS (African union Mission in Sudan) serta beberapa langkah peace making lainnya. PBB sebagai wadah Internasional merasa terpanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena salah satu tugas PBB adalah menjaga perdamaian, mengalihkan perang dan adanya upaya-upaya negosiasi dan duduk diantara kedua belah pihak. Sejalan dari itu, PBB dibawah rezim Koffi Annan pada saat itu membentuk UNAMID (United Nation Mission in Darfur).

Sejalan dengan tujuan PBB, maka PBB menyiapkan diri sebagai penyelenggara perdamaian didunia. Pada konflik Sudan, PBB memberikan beberapa opsi. Diantaranya ada jalan damai dan ada juga dengan jalan yang keras seperti penempatan pasukan militer diwilayah konflik (Darfur). Selain itu PBB juga mengutus Chad sebagai mediator dari konflik ini, untuk berbicara dan menemukan titik tengah supaya konflik ini selesai. Dari pertemuaan ini, kedua belah pihak (pemberontak serta pemerintah) sepakat untuk mengambil jalan genjatan senjata selama 45 hari. PBB, juga menyadari bahwa pemerintahan Sudan adalah pemerintahan yang sah. Maka PBB juga memberikan kedaulatan Sudan untuk menyelesaikan konflik ini sendiri, mereka (pemberontak serta pemerintah) sepakat untuk tidak saling menyerang pada daerah-daerah tertentu yang telah disepakati kedua negara. Kedua belah pihak juga sepakat tidak akan menggunakan senjata-senjata yang berbahaya. PBB juga memberikan intervensi berupa penyeruaan genjatan senjata lagi, menysul berakhirnya perjanjiaan  genjatan senjata yang pertma. Hal ini dilakukan oleh Koffi Annan (selaku Sekjen PBB pada saat itu) saat menengok langsung kejadian serta konflik tersebut pada saat berkunjung di Sudan. Peran PBB sangat vital dan tidak bisa dielahkan, karena dengan adanya PBB kedua belah pihak mau dan setuju untuk melakukan perbincangan dan bertemu langsung.


Iran dan segala keinginannya

                                                  Iran dan segala keinginannya    
         
Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang


Nuklir merupakan sesuatu yang sangat krusial dan sensitif untuk dibahas, karena akan menimbulkan efek domino. Iran sebagai negara yang terletak dikawasan timur tengah yang terus membangun negeri, terutama pasca revolusi Iran atau dikenal dengan revolusi islam Iran pada tahun 1979. Iran sebagai negara yang sangat strategis karena letaknya yang berada pada daratan Arab sebelah utara selat hormuz yang sangat strategis. Dalam kehidupan Iran, tentu tidak dapat dipungkiri lepas dari nuklir. Nuklir Iran menjadi sangat fundamental dan sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Iran. Program nuklir Iran sendiri telah dikembangkan sejak tahun 1960-an ketika saat itu Iran berada pada kekuasaan Shah dinasti tepatnya Shah Reza Pahlevi. Setelah adanya revolusi Iran pada tahun 1979, kekuasaan Shah telah berakhir dan kekuasaan dipegang oleh pemerintahan revolusi. Sejak berganti menjadi Republik Islam Iran, kekuasaan pemerintahan diambil oleh Ayyatollah Khomeinni. Program nuklir Iran terus dikembangkan. dipahami bahwa alasan utama dari program nuklir Iran adalah sebagai sumber energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pasokan listriknya. Setelah terus menerus dilakukan upaya-upaya pengembangan teknologi nuklir, pada tahun 1998 pemerintah Iran mengumumkan lebih dari 15 fasilitas dan instalasi baru yang dimiliki oleh Iran.

Iran menandatangai traktat non-proliferasi pada 1 Juli 1968 (NPT). Traktat ini mulai berlaku pada 5 Maret 1970 setelah diratifikasi oleh Majelis. Dalam bahasan pada artikel IV traktat tersebut disebutkan bahwa Iran memiliki hak untuk mengembangkan penelitian; memprduksi dan menggunakan nuklir untuk tujuan damai tanpa diskriminasi; dan memperoleh peralatan, material, dan informasi serta teknologi. Dengan menandatangani NPT, Iran sekaligus membuktikan bahwa Iran tidak berencana mengembangkan nuklir untuk pembuatan senjata. Selain itu, di tahun 1974 Iran juga mengajukan draft resolusi kepada Majelis Umum PBB untuk membangun zona bebas senjata nuklir (nuclear weapon free zone) di Timur Tengah. Dibalik banyaknya pihak-pihak yang merasa terancam dengan perkembangan nuklir Iran, pemerintahan Iran sendiri mengatakan bahwa perkemabangannya adalah untuk tujuan yang baik dan damai. Seperti menghasilkan sumber daya listrik , pemerintahan Iran menginginkan adanya perpindahan dari konsumsi minyak beralih kepada nuklir.

Setelah berulang kali terjadi penolakan dan protes oleh negara-negara barat serta Amerika, pada tahun 2002 iran mengumumkan bahwa Iran telah membangun fasilitas yang sangat berhubungan dengan nuklir. Maka turun lah IAEA (International Atomic Energy Agency) mulai melakukan serangkaian investigasi dan penelusuran terhadap Iran dan perkembangan nuklir Iran. IAEA mengatakan bahwa Iran telah gagal mencapai kesepakatan dan bisa sewaktu-waktu menimbulkan konflik baru yang ditakuti. Kegagalan yang penting dari program nuklir Iran adalah, pemerintahan Iran cenderung menyembunyikan hal-hal yang mereka miliki terhadap perkembangan nuklir mereka. IAEA dan dunia mulai menyoroti kehidupan dan program nuklir Iran yang ada. Tentu mereka sangat menghawatirkan adanya program bawah tanah yang sangat berbahaya jika memanga ada. Pada saat itu, Iran mengatakan bahwa mereka akan tetap mematuhi perjanjian NPT yang mereka tandatangani dan setujui pada tahun 1968.

Pada tahun 2005, Iran saat itu tengah menyelenggarakan pemilihan presiden. Pada akhirnya Mahmoud Ahmaddinejad, atau yang dikenal dengan Ahmaddinejad terpilih menjadi presiden dari Republik Islam Iran yang keenam. Beberapa bulan pasca terpilihnya Ahmaddinejad, Ahmaddinejad langsung menyatakan  mereka akan mengembangkan kembali program nuklir nya , memang mereka (pemerintahan Iran) menyatakan mereka akan memabnagun nuklir untuk kepentingan damai dan tidak akan mengancam keamanan regional. Dimata Internasional Iran telah menyalahi janji dan dianggap gagal dalam melaksanakan perjanjian NPT tersebut. Banyak pihak yang terus menkan iran supaya mau menghentikan dan menganulir keinginannya untuk mengembangakan program nuklirnya, tetapi Iran terus menyatakan akan tetap melanjutkan program nuklirnya dan menolak tekanan dari luar.

Pemerintah Iran pada saat itu tengah dipegang oleh presiden Ahmaddinejad, memang mendapatkan banyak sanksi dan tekanan dari luar. Slah satunya Amerika Serikat (USA) yang cenderung lebih nyata dalam memberikan sanksi. Amerika Serikat (USA) mengingatkan kepada Ahmaddinejad, Amerika Serikat dan dunia bisa saja dengan mudah menjatuhkan sanksi kepada Iran. Sanksi diberikan sebagai bentuk penekanan suapaya Iran mau dan mampu untuk menghentikan keinginannya tersebut. Ahmaddinejad, sebagai seseorang presiden mengatakan bahwa Iran akan terus melanjutkan perekembangan dan pembangunan nuklir Iran, mereka (pemerintah Iran) tidak takut jika mereka diberikan sanksi. Ahamddinejad terus mengembangkan program nuklir nya dan terus semakin vokal dalam menyatakan program-program nuklirnya.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Iran saat dipimpin oleh Ahmaddinejad memang berbeda dengan pemimpinan presiden sebelumnya. Jika presiden sebelumnya lebih luwes dan menuruti serta mengikuti perjanjian NPT tersebut. Dengan cara menyetujui tersebut, kekuatan nuklir Iran memang sedikit terhambat kedepannya. Sedangkan pada saat pemerintahan Ahmaddinejad, Ahmaddinejad lebih memiliki jiwa reformis. Dapat dilihat, dari peraturan atau kebijakan tentang nuklir yang cenderung pada pemikirannya sendiri dan jelas tidak mau dikonfortasi atau disetir oleh pihak lain yang tidak sepemikiran dengan Ahamddinejad. Kenyataannya pada masa pemerintahan Ahmaddinejad, Iran menggunakan sistem framming, atau sistem yang menggubah persepsi dan opini masyarakat. Strategi ini lebih berkaitan dengan opini publik Iran yang cenderung pro dan menyetujui adanya pembangunan nuklir, dan mampu membingkai pemahaman khalayak ramai. Disini pemerintahan Ahamddinejad berusaha menyatakan kepada masyarakat luas, bahwa mereka melakukan ini semua demi kepentingan yang baik, dan bertujuan damai.

Dalam pengambilan keputusan politik luar negerinya Ahmaddinejad, berusaha untuk meyakinkan dunia bahwa Iran sangatlah sanggup dan mampu untuk mengembangkan nuklirnya. Meskipun mendapatkan pertentangan dari pihak luar, Ahmaddinejad mempunyai kerangak pemikiran yang baik. Dasar pembangunan nuklir adalah untuk kepentingan nasional mereka (Iran) , suapaya mereka mempunyai nilai dan meingkatkan power mereka. Selain itu dari segi keilmuwan yang mereka miliki, Ahmaddinejad mengembangkan dan memulai lagi program nuklirnya agar Iran bisa beralih dari masyarakat konsumtif minyak menjadi masyarakat “nuklir”.  Dari segi kepemimpinan Ahmaddinejad , Iran mengembangkan nuklir juga dipengarui oleh kepemimpinan Ahamddinejad, ia dikenal sebagai orang yang sangat tidak pro dengan negara-negara barat serta Amerika Serikat(USA) tentunya. Ahmadddinejad selalu tidak suka jika negaranya diperngarui oleh Amerika Serikat serta negara-negara barat lainnya. Ahmaddinejad dikenal sebagai presiden yang tidak suka dengan kebohongan dan penanaman pengaruh yang diberikan oleh barat serta Amerika. Beliau dikenal sebagai seserorang yang “anti terhadap barat”. Selain itu, ia merapakan kelanjutan pembangunan proliferasi nuklir untuk menanamkan serta memperbesar kekuatan Iran. Secara tidak langsung Iran telah menolak pengaruh barat dikarenakan, Iran memiliki pemimpin (pada saat itu) pemimpin yang baik dan sangat kontra dengan barat serta Amerika. Hal ini merupakan kebenaran yang tidak dapat dipungkiri yang telah ada. Iran berhasil membangun dan menghidupkan kembali program nuklirnya meskipun banyak tekanan yang muncul serta adanya embargo yang diterima. Bahkan saat telah mengakhiri masa pemerintahannya, Ahmmaddinejad enggan bersantai, ia melanjutkan keinginannya membangun nuklir Iran dengan cara menjadi pengajar dibidang nuklir disalah satu universitas yang ada di Teheran.


ASEAN Rumah Kita

ASEAN Rumah Kita

Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang


ASEAN merupakan suatu kerjasama regional yang didirikan pada tanggal 08 Agustus 1967, di Bangkok Thailand. Asean merupakan singkatan dari Association of Southeast Asian Nations, bertujuan untuk mengukuhkan kerjasama regional para negara anggota. Asean memiliki beberapa prinsip yaitu tidak akan ikut campur urusan masing-masing negara anggota, penyelesaian perbedaan atau perdebatan dijalankan dan diselesaikan dengan cara yang baik dan adil. Dalam ketentuan ASEAN dapat diselesaikan dengan cara yang damai  dan terdapat mekanisme yang telah ditentukan oleh piagam ASEAN. Dalam bentuk apapun konflik yang terjadi pada para anggota ASEAN, piagam ASEAN sebisa mungkin untuk menekankan untuk menggunakan cara-cara diplomasi dan penyelesaiannya, seperti negosiasi, konsilasi, mediasi, jasa baik, dan lain sebagainya. Selain meredakan konflik yang ada ASEAN juga bekerjasama untuk hal-hal lainnya, seperti hal-hal yang menyangkut ekonomi, bisnis, dan free trade area dalam bentuk AFTA dan MEA.

Negara-negara penggagas ASEAN, seperti Indonesia, Malaysia, Filiphina, Singapura, dan Thailand. Merasa perlu untuk dibentuknya suatu wadah bagi masyarakat ASEAN dalam mengatur dan menyelaraskan kehidupannya. ASEAN menyadari bahwa tiap-tiap negara diwilayah yang sama harus bekerja sama untuk menyelesaikan konflik dan memikirkan kehidupan ASEAN kedepannya. ASEAN percaya bahwa perdamaian bisa didapat dengan kerjasama antarnegara. Dengan adanya ASEAN , negara-negara anggota berharap dengan adanya institusi dalam asia tenggara  bisa memberikan solusi untuk menyelesaikan konflik. ASEAN juga enggan adanya perang antar anggota , karena anggota ASEAN percaya bahwa perang adalah kegagalan dari suatu system. ASEAN juga berupaya untuk menerapkan kehidupan yang stabil dan berkesinambungan antar anggota. Anggota ASEAN juga menilai bahwa terciptanya perdamaian dan stabilitas internasional dapat dicapai melalui jalan kolaborasi dan kerjasama.

Dalam bidang keamanan ASEAN tidak hanya membahas tentang ekonomi dan sosial politik. Tetapi juga membahas tentang keamanan dan stabilitas politik dalam kawasan. Dalam piagam ASEAN mengatur terlibatnya anggota atau negara lain untuk menyelesaikan konflik. Penyelesaian konflik bisa dilakukan oleh badan yang telah diatur untuk diselesaikan melalui Dewan Agung, atau lebih dikenal dengan High Council. Namun pada kenyataannya, para anggota ASEAN justru lebih percaya pada pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah yang ada. Memang pada kenyataannya tidak semua permasalahan bisa diselesaikan dengan ASEAN. Ini dikarenakan , ASEAN menganut pada asas tidak ikut campur pada permaslahan isu-isu yang menyangkut keamanan dan kestabilan suatu permaslahan nasional para anggotanya. ASEAN tidak ingin campur dalam hal masalah-masalah nasional suatu bangsa, karena ingin takut menimbulkan isu-isu yang baru. Memang pernah ASEAN pernah betemu untuk membahas masalah-masalah konflik yang dilaksanakan pada Vietna, tahun 1995.

Selain bekerjasama tentang hal keamanan dan kestabilan kehidupan para anggota negaranya. Seperti bekerjasama dalam bidang ekonomi, AFTA. AFTA atau disingkat dengan Asean free trade area adalah ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

ASEAN Economic Community (AEC) atau dalam bahasa Indonesia sering disebutsebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), adalah bentuk kerjasama ekonomi di kalangan negara-negara  , atau anggota dari perjanjian ASEAN (atau diwilayah negara anggota Asia Tenggara ) yang tergabung dalam ASEAN. ASEAN Economic Community (AEC) merupakan hasil integrasi ekonomi regional ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakansuatu situasi perdagangan bebas, bebas disini maksutnya adalah dimana tidak ada hambatan tariff( bea cukai) bagi negara-negara anggotanya. ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung denganelemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modalyang lebih luas. Tujuan dari ASEAN Economic Community adalah meningkatkan daya saing dalam bidang sektor-sektor strategis seperti ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi bukan hanyamnjadi basis pasar dari Negara-negara maju, seperti Amerika, Negara-negara Eropa dan Negara-negara dari Asia Timur, serta menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota-anggotanya agar bisa bersaing dalam menghadapi tantangan global dan lebih lanjutnya adalahuntuk mengurangi kemiskinan serta kesenjangan social antara Negara anggota melalui sejumlahkerjasama ekonomi yang saling menguntungkan.


Pakistan yang Terus Bersiap

Pakistan yang Terus Bersiap
Oleh : Abdul Halim / 201410360311159
Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional
 Universitas Muhammadiyah Malang


Pakistan dan India adalah sebuah negara yang terletak di Asia tengah yang sedang mengalami sebuah konflik saudara. Pada masa – masa penjajahan India dan Pakistan berada pada satu negara atau masih dalam satu pangku kekuasaan Inggris. Pasca Inggris memberikan kemerdekaan pada negara – negara jajahan nya termasuk India, maka India merdeka. Pada saat itu dibagian India adalah mayoritas adalah orang – orang Hindu tidak dan Pakistan adalah orang – orang Muslim, saling berebut dan saling iri terhadapa kursi kekuasaan serta kursi parlemen. Maka akhirnya India dan Pakistan berpisah, dan terbentuklah negara – negara baru. Konflik kedua negara tersebut tidak lantas habis setelah mereka berpisah, melainkan menambah kan masalah baru yang tak berujung. Kashmir dan jammu adalah sebuah daerah yang menjadi bahan kedua negara untuk meningkatkan militer mereka dan bersiap untuk memperangi satu dengan yang lain

Kemerdekaan Pakistan pada tanggal 23 Maret 1956, membuat pakistan menjadi negara baru yang terus berkembang. Bayang – bayang konflik dan ingin mempertahankan negara mereka dari ancaman perang dan bahaya serangan dari negara lain. Kedua negara bertetanggan ini ( India dan Pakistan ) terus meningkatkan kekuatan militer mereka atau lebih dikenal dengan armrace. Dari pandangan Pakistan, Pakistan melakukan ini untuk melindungi negara mereka dari ancaman negara lain ( India ) dan untuk meingkatakan nilai ( bergain ) Pakistan dimata dunia. Dengan adanya konflik yang terus menerus terjadi antara India dan Paksitan mau tidak mau kedua negara ini harus menyiapkan persenjataan dan militer yang baik dan mumpuni.

Sejak tahun 1972 Pakistan mulai melakukan beberapa manuver untuk melindungi negara mereka. Pakistan mempunyai ambisi untuk mengembangkan kekuatan nuklir nya. Hal ini didapat dari perhitungan pakistan yang sangat cermat. Dilain sisi , Pakistan ingin meningkatkan kekuatan serta membangun kekauatan nuklirnya. Pakistan ingin mempunyai kekuatan besar , agar mereka tidak diserang oleh India atau negara lain yang sangat membahayakan posisi serta keamanan negara mereka. Tercatat dalam sejarah Pakistan mulai membangun persenjataan nuklir mereka sejak tahun 1970.  Pakistan tercatat 2 ( dua ) tahun lebih cepat pembangunan nuklirnya daripada India, akhir 1970 disinyalir Pakistan mulai membangun persenjataan nuklirnya di daerah Karachi yang dekat dengan perbatasan India. Pembangunan nuklir ini tentunya didukung oleh sejumlah negara barat. Pakistan secara diam – diam terus mengembangkan kekuatan nuklir nya dalam persiapan dan memaksimalkan kekuatan nuklir mereka. Ditambah pada tahun 1970, Pakistan dibawah perdana menteri Zulfikar Ali Bhuto ( 1970 ) mendeklarasikan keinginan Pakistan untuk mengembangkan diri sebagai negara nuklir dikawasan Asia Selatan

Dalam perkembangannnya Pakistan terus meningkatakan dan terus mengeksplorasi kekuatan nulklir mereka. Tercatat Pakistan mempunyai setidaknya 14 ( empat belas ) laboratorium yang tersebar diberbagai penjuru Pakistan. Sejumlah laboratorium tersebut berada pada : Chagai,  Hills, Kundian , Chassma, Lakki, Ishakell, Wah, Glora Shareif, Rawalpindi, Sihala, Kahuta, Khushab, Lahore, Multan, dan Delha Ghazi. Perkembangan nukir Pakistan yang sangat maju ditambah dengan perkembangan laboratorium yang dimiliki oleh Pakistan yang sangat kompleks. Pakistan mempunyai laboratorium yang sangat maju dan lengkap. Terdapat banyak zat yang sangat vital dalam perkembangan nuklir Pakistan. Sebagai nya adalah : uranium ( yang terdapat pada laboratoruim  for uranuim ), hexa flouride, conversion, weapon manufacturing centres, fuel fabrication, nuclear testing facilities, heavy water facilities, nuclear reactors, well equipped reseach and development capacity. Perkembangan nuklir Pakistan yang sangat kompleks dan terus berkembang tentu meningkatkan nilai nya dikawasan nya. Tidak bisa dipungkiri keberadaan negara – negara yang memiliki nuklir atau sejenisnya akan berdampak pada nilai bergain mereka dimkata regional maupun dunia. Terutama saat ini Pakistan adalah negara yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara besar seperti China disebalah timur, Iran disebelah barat, India disebelah tenggara. Saat ini, Pakistan berada pada tengah –tengah atau berada disekitar negara – negara yang sangat intens memabngun nuklir mereka.
Keberadaan Pakistan untuk pengembangan nuklir dikawasan mereka ( kawasan Asia tengah ) mulai menggeser keberadaan India. India dikenal sebagai negara yang menghegemoni beberapa negara – negara  dikawasannya. Keberadaan Pakisatan yang terus meningkatakan kekuatan nuklir nya juga berdampak kepada kekuatan India. Pakistan disini berupaya untuk menyeimbangkan keuatan mereka dengan India, dan berupaya untuk mengapuskan atau sedikit meredam kekuatan hegemoni India. Sejalan dengan teori ballance of power, Pakistan sebagai negara yang terus berkembang, mencoba untuk mengeimbangi kekuatan India. Pada dasarnya tidak ada negara didunia ini yang rela atau mau untuk dihegemoni oleh negara lain. Pakistan dengan segala kekuatan yang dimiliki terus berupaya untuk mengembangkan kekuatan nukir dan persenjataan India.

Dalam perkembangan militer Pakistan, memodernisasi struktur dan alusista militer yang didalamnya juga terdapat misi pembaruan rudal serta hulu ledak nuklir terbaru terus dilaksanakan. Hulu ledak nuklir terbaru yang bernama Half, half sendiri dipercaya merupakan hasil tiruan tau kloning dari rudal milik Korea Utara ( RODONG ). Half sendiri dikemabnagkan menjadi half-1 dan half-2, kedua rudal ini memiliki kelebihan yang sangat mencenangkan, jarak tempuh yang dimiliki sekitar 1.300 km dari titik peluncuran menuju titik target. Rudal jenis half ini sering disebut dengan ghauri 1 serta ghauri 2, yang karakteristiknya tidak jauh berbeda. Ghauri sendiri dirancang dari hasil adopsi pihak militer China , memang dalam perkembangan serta kemajuan misil rudal Pakistan selalu dibantu oleh pihak China sebagai penguat mereka. Pada perkembangan nya ghauri 2, lebih dimodern kan , atau di upgrade. Ghauri 2 mempunyai jarak tempuh sekitar 2.000 km dari tik luncur dengan kecepatan yang cukup fantastis itu, Pakistan dengan mudah dapat menghancurkan India dengan cepat.

Pakistan sebagai negara yang terlah merdeka dan telah berdaulat dari India serta Inggris, merasa dan taidak akan pernah mau jika negara mereka terjajah kembali atau mengalami konflik seperti negara tetangga nya Afganistan. Pakistan tentu akan melindungi wialayah mereka dari segala bentuk anacaman dari luar yang akan membahayakan wilayah dan keamanan negara dan segenap warga negara. Pakistan juga menyadari bahwa jika mereka tidak memiliki kekuatan atau sesuatu yang ditakuti oleh negara lain, maka mereka akan mudah menyerang Pakistan. Pakistan juga menyadari banyak negara yang telah berhasil mengembangkan kekuatannya (dalam bidang nuklir) akan sedikit diperhitungkan dalam kanca internasional. Untuk semakin mengamnakna kekuatannya Pakistan juga bekerja sama dengan negara lain, seperti China yang merupakan tetangga terdekat mereka. Pembangunan nuklir serta militer yang terus dilakukan oleh Pakistan, merupakan sesuatu hal yang bisa membuat India untuk memperhitungkan keberadaan Pakistan diwilayah atau diregional mereka. 
Meskipun dikanca internasional terdapat suatu perjanjian yang bernama NPT (nuclear proliferation treathy)atau perjanjian untuk tidak mengembangkan  nuklir sebagai senjata, yang nantinya dapat berakibat fatal jika terus dikembangkan. Pakistan menolak perjanjian ini, karena mereka (Pakistan) beranggapan bahwa jika mereka menandatangani atau menyetujui perjanjian tersebut akan sama halnya mereka mengihlaskan senjata nuklir mereka. Jika itu terjadi tentu pakistan akan kehilangan kekuatan terbesarnya. Pakistan juga beranggapan bahwa perjanjian itu tidak fair karena hanya negara-negara tertentu saja yang boleh mengembangkan nuklir sebagai senjata, menurut Pakistan ini adalah sebuah ketidak adilan yang tidak perlu ditanggapi.